Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi terseret dalam pusaran kasus e-KTP. Namanya muncul dalam dakwaan di sidang perdana kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
Dalam dakwaan itu, Gamawan disebut menikmati uang US$ 4,5 juta dan Rp 50 juta. Namun, Gamawan mangaku tidak tahu jika proyek pengadaan itu bermasalah, bahkan sampai berujung korupsi dan merugikan negara.
Advertisement
"Tiba-tiba, saya dapat kabar ada kerugian Rp 1,1 triliun. Bagaimana saya tahu kalau ada masalah, karena yang saya pegang kan hasil audit, hasil pemeriksaan," ujar Gamawan Fauzi.
Jauh sebelum nama Gamawan muncul dalam dakwaan sidang kasus e-KTP, menteri era Presiden SBY itu pernah berselisih paham soal e-KTP dengan Gubernur DKI Jakarta, Ahok. Bahkan perseteruan itu telah terjadi sejak Ahok masih menjadi anggota DPR.
Berikut ini perseteruan Gamawan Fauzi dan Ahok berdasarkan catatan Liputan6.com:
Ahok Kritik e-KTP
Sejak menjadi anggota Komisi II DPR, Ahok kurang setuju terhadap pemberlakuan sistem e-KTP. Ia bahkan menyarankan agar KTP dibuat seperti kartu mahasiswa (KTM) yang berfungsi rangkap, sebagai identitas sekaligus ATM dan diproduksi Bank Pembangunan Daerah (BPD) sehingga dapat dengan bebas difotokopi.
"Dari dulu sudah protes di Komisi II DPR RI, enggak perlu bikin e-KTP. Pakai BPD saja seluruh Indonesia. Kayak KTM mahasiswa, bank bikinin. Sama kan," ujar Ahok Selasa 7 Mei 2013.
Alasan lain tidak setujunya Ahok adalah mengenai biaya pembuatan e-KTP yang mencapai triliunan rupiah. Adapun, ATM tidak membutuhkan dana besar. Ahok juga beranggapan, masyarakat Indonesia yang memiliki KTP secara otomatis bisa menjadi nasabah BPD.
"Ngapain bikin begitu, uang triliunan. Karena seluruh Indonesia punya KTP kasih jadi nasabah BPD saja, selesai," kata Ahok.
Ia pun meyakini sedari awal proyek e-KTP akan banyak menimbulkan masalah. "Saya bilang proyek ini memang ada masalah. Untuk apa bikin e-KTP kalau pada akhirnya rakyat dikorbankan begitu program ini selesai," ungkap Ahok, Sabtu 11 Mei.
Menurut Ahok, pembuatan e-KTP yang menghabiskan anggaran sekitar Rp 6,3 triliun tersebut terlalu mahal. Untuk itu ia meminta KPK memeriksa proyek e-KTP.
"Kita bikin satu Kartu Jakarta Sehat (KJS) hanya habiskan biaya Rp 585 perak. Kalau mau ribut, suruh KPK periksa proyek e-KTP, biar semuanya lebih jelas," tegasnya.
Apalagi, menurutnya, dengan adanya anjuran untuk tidak memfotokopi e-KTP, tiap instansi pemerintah kemungkinan akan diwajibkan untuk membeli alat pemindaian (card reader) e-KTP dari sebuah perusahaan yang akan ditunjuk pemerintah pusat.
"Nanti ujungnya semua daerah harus beli di perusahaan konsorsium, ini untuk apa?" heran Ahok.
Advertisement
E-KTP Tanpa Agama
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi enggan mengomentari pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang tidak suka e-KTP miliknya dicantumkan kolom agama. Ahok beralasan agama merupakan urusan pribadi.
"Kalau Pak Ahok ngomong gitu, biarin sajalah," ujar Gamawan saat menghadiri acara Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas Ormas MKGR di Hotel Kartika Chandra, Jakarta Pusat, kamis, (19/12/2013).
Gamawan yang sering berselisih pendapat dengan Ahok itu mengatakan bila tidak suka dicantumkan kolom agama di e-KTP, maka itu menjadi urusan Ahok. "Itu biar jadi urusannya Pak Ahok, bukan urusan saya," kata Gamawan.
Ahok mengatakan ia tidak terlalu suka di KTP-nya dicantumkan kolom agama. Namun, Ahok tak membeberkan alasannya. "Kalau menurut saya pribadi, saya enggak suka ada itu, bodo amat. Untuk apa mencantumkan agama Anda di KTP?" ujar dia.
Ahok juga mengaku, ia tidak bisa menerima alasan bila kepentingan pencantuman agama di KTP adalah untuk mengetahui tata cara pemakaman sesuai dengan agamanya.
"Kalau ada argumen supaya tahu cara memakamkan jenazah kayak gitu, saya ketawa saja. Kalau mati di pesawat bagaimana? Itu juga banyak polisi nemu mayat tanpa identitas, makaminnya bagaimana? Kalau ini diperdebatkan, sudahlah, bisa panjang," beber Ahok.
E-KTP Difotokopi
Ahok menilai imbauan Mendagri Gamawan Fauzi agar masyarakat tidak terlalu sering memfotokopi e-KTP merupakan suatu kesalahpahaman. Menurut dia, tak ada masalah bila e-KTP sering difotokopi.
"E-KTP itu, beliau (Gamawan) hanya salah paham saja. Itu semua sebenarnya bisa difotokopi," kata Ahok saat masih menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta di Mall Ciputra, Grogol, Jakarta Barat, Sabtu 11 Mei 2013.
Ahok menilai, apa yang disampaikan jajaran Kemendagri kepada Gamawan bukanlah larangan untuk memfotokopi e-KTP, tapi hanya imbauan untuk menggunakan mesin scan e-KTP.
"Beliau (bawahan Gamawan) kasih tahu ke Pak Mendagri, kalau ngurus surat, enggak perlu fotokopi, tinggal dicolokin card reader. Cuma mungkin beliau (Gamawan) terlalu canggih, nanggapinnya enggak perlu difotokopi, padahal kalimatnya tidak perlu mesin fotokopi lagi," ujar dia.
Ahok mengatakan, masyarakat akan kesulitan mengurus hal-hal bersifat administrasi bila pemerintah menerapkan larangan untuk memfotokopi e-KTP. Ia pun beranggapan, memfotokopi e-KTP tidak akan merusak chip dalam e-KTP tersebut.
"Orang kartu kredit difotokopi oke kok, saya fotokopi (e-KTP) juga kok," ucap Ahok.
Advertisement