Liputan6.com, Jakarta Indonesia siap mengambil alih kontrol ruang udara di sekitar Kepulauan Natuna atau disebut sektor ABC. Selama ini kontrol atas ruang udara di wilayah tersebut dikuasai oleh Singapura dan Malaysia.
Direktur Utama AirNav Indonesia, Novie Riyanto mengatakan, kontrol ruang udara oleh dua negara ini sudah berlangsung sejak lama. Hal ini lantaran Indonesia dinilai belum mampu mengelola dan mengontrol ruang udara di wilayah tersebut.
Baca Juga
Advertisement
"Dalam sejarahnya sejak lama itu sudah dikavling-kavling karena dulu belum ada Deklarasi Juanda sehingga waktu itu masih ikuti ICAO (International Civil Aviation Organization), itu pelayanan navigasinya sebagian oleh Malaysai dan Singapura," ujar dia di kawasan Kebon Sirih, Jakarta, Jumat (10/3/2017).
Namun saat ini, karena saat ini Indonesia sudah mampu dan memiliki peralatan yang memadai, maka sudah saatnya ruang udara tersebut diambil alih oleh Indonesia. Pemerintah menargetkan proses pengambilalihan ini rampung pada 2019.
"Karena sudah mampu, maka kita berkewajiban mengambil alih. Kita harus tunduk pada kebijakan yang sudah digariskan. Ditargetkan 2019, namun akan kita percepat pelayanan navigasi," kata dia.
Novie mengungkapkan, pihaknya telah melakukan persiapan dalam rangka mengambil alih ruang udara tersebut. Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kementeriah Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan Kementerian Pertahanan (Kemhan) untuk mempercepat proses pengambil alihan.
"Di 2017 sudah dianggarkan unuk memasang peralatan, termasuk konsep operation. Namun demikian harus inline dengan keputuan Kemenhub, tentu tidak sendirian, juga akan koordinasi dengan Kemlu dan Kemhan. Dari sisi navigasi kita persiapan SOP peralatan dan manusia (SDM). Tahun 2017 ini akan selesai. Kalau mau di-speed up pun kami siap," tandas dia. (Dny/Gdn)