Liputan6.com, Bengkalis - Sempat mereda beberapa bulan terakhir, bentrokan nelayan di Kabupaten Bengkalis, Riau, kembali meletup. Dua kapal dibakar hingga karam ketika pulang dari melaut akibat bentrokan dua kelompok nelayan tersebut.
Kejadian pada Kamis 9 Maret 2017, sekitar pukul 19.30 WIB itu kembali memicu gejolak massa. Kepolisian setempat kembali turun tangan untuk menenangkan massa supaya tak terjadi bentrok susulan.
"Langkah pertama pelakunya ditangkap, baru satu. Satu lagi masih dikejar dan sudah ditetapkan menjadi buronan," ucap Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono, Jumat (10/3/2017).
Hadi menyebutkan, Edi Ahmad yang telah ditangkap bersama Jef diduga membakar dua kapal tersebut. Keduanya merupakan warga Kecamatan Bantan dan tergabung dalam kelompok nelayan Rawai di Desa Muntai.
Baca Juga
Advertisement
Keduanya dengan sengaja membakar Kapal Inkanbina 581 milik Ilyas dan Kapal Inkanbia 580 kepunyaan Mahmud. Dua kapal dari kelompok nelayan pengguna jaring batu itu dibakar di sekitar pelabuhan perikanan, Desa Kembung Luar.
Sebelum kejadian, dua pelaku sempat ribut dengan nelayan yang membawa dua kapal tersebut. Kedua pelaku kemudian emosi dan memecahkan kaca dua kapal tersebut.
"Tak lama kemudian, berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kedua pelaku menyiramkan minyak dan langsung memantikkan api. Akibatnya kapal terbakar dan karam," kata Hadi.
Namun, sejumlah nelayan di dua kapal tersebut selamat. Salah satu nelayan menghubungi pemilik kapal dan membuat kelompok jaring batu emosi dan ingin menuntut balas.
"Petugas yang mengetahui ini turun ke lokasi dan menangkan massa. Salah satu pelaku ditangkap dan diproses sesuai aturan berlaku," sebut Hadi.
Hadi mengatakan pula, anggotanya masih berada di lokasi kejadian dan memasang garis polisi. Polisi juga menjaga situasi di lokasi supaya situasi tidak memanas dan tidak aksi balasan.
Konflik dua kelompok nelayan sudah sering terjadi. Sebelum kejadian tersebut, pada akhir tahun lalu juga terjadi gejolak karena kelompok nelayan jaring batu menabrak kapal nelawan Rawai hingga karam.
Peristiwa pada Desember tahun lalu itu menimbulkan aksi balasan. Kelompok nelayan Rawai menyerang nelayan jaring batu dan membakar gudang serta sebuah kapal.
Pemicu konflik dua kelompok nelayan dari desa bertetangga ini dipicu wilayah penangkapan ikan. Salah satu kelompok disebut sering melanggar wilayah penangkapan.
Penggunaan jaring dari salah satu kelompok juga menjadi pemicu bentrokan nelayan. Nelayan yang menggunakan jaring besar lebih banyak tangkapannya dan memicu kurangnya penghasilan nelayan lainnya.