Ahok: Kawasan Banjir Tinggal 80 Titik dari 2.200 Titik

Hujan yang terus menerus mengguyur Jakarta, membuat beberapa titik terkena banjir.

oleh Liputan6 diperbarui 12 Mar 2017, 07:00 WIB
Hujan yang terus menerus mengguyur Jakarta, membuat beberapa titik terkena banjir.

Liputan6.com, Jakarta Hujan yang terus menerus mengguyur Jakarta, membuat beberapa titik terkena banjir. Namun meski diakui bahwa banjir yang sekarang terjadi dikarenakan curah hujan yang tinggi, bukan karena faktor limpahan air sungai, lebih cepat surutnya. Ini dikarenakan sigapnya petugas yang bekerja.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, akrab disapa Ahok, mengklaim Pemerintah Provinsi DKI di bawah kepemimpinannya sebagai kepala daerah sejak Oktober 2012, telah menghilangkan setidaknya 2.120 titik banjir di Jakarta.

Pada saat Ahok, sapaan akrab Basuki, menjadi Wakil Gubernur DKI bersama pasangannya, mantan Gubernur DKI Joko Widodo, pemerintah mendata ada sekitar 2.200 titik banjir.

Saat ini, setelah lebih dari empat tahun, setelah proyek normalisasi Kali Ciliwung, salah satu program utama untuk menanggulangi banjir di Jakarta dikerjakan 40 persen. Titik banjir kemudian tersisa hanya tinggal 80 titik saja.

“Tahun lalu tinggal 400-an (titik banjir). Bulan ini, sebelum naik lagi (sebelum banjir terjadi di beberapa titik akibat hujan deras), tinggal 80 titik saja,” ujar Ahok.

Menurut Ahok, sejumlah lokasi di bulan Februari yang masih digenangi banjir, seperti kawasan Bukit Duri pekan lalu atau Cipinang Melayu. Tanggal 19 Februari 2017, adalah titik di mana proyek normalisasi belum dilaksanakan di sana.

Kendalanya adalah lahan yang belum berhasil dibebaskan. Hal itu, merupakan salah satu masalah yang dibahas dalam rapat pimpinan (rapim) pemerintah yang dipimpin Ahok kemarin pagi.

Ahok menawarkan pembelian dengan harga pasar kepada pemilik lahan. Namun syaratnya, pemilik lahan itu harus memiliki sertifikat supaya bisa dibeli secara sah.

“Kalau ada yang punya lahan, saya kan bilang masyarakat segera buat sertifikat. Atau rumah lama, usahakan urus sertifikat. Dulu (mengurus sertifikat) susah, harus bayar BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan). Sekarang saya gratiskan,” ujar Ahok.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya