Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah politikus diduga terlibat dalam kasus proyek pengadaan e-KTP. Hasil penelusuran KPK, total kerugian yang dialami negara pada proyek tersebut sebesar Rp 2,3 triliun.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menilai kasus korupsi e-KTP merupakan masalah besar yang dihadapi pemerintah saat ini. Menurut Jokowi, bila penyelenggaraan proyek tersebut sejak awal dilaksanakan dengan benar, ia yakin manfaatnya akan sangat dirasakan masyarakat maupun pemerintah.
"Sebetulnya kalau e-KTP ini jadi dan benar, kita bisa selesaikan banyak sekali masalah. Misal urusan paspor tanpa fotokopi KTP, SIM, perbankan, perpajakan, urusan pilkada. Semuanya kalau sistem yang kita bangun bener ini, sudah rampung," ucap Jokowi di Jakarta, Sabtu (12/3/2017).
Advertisement
Namun demikian, yang terjadi saat ini, proyek senilai Rp 5,9 triliun itu justru terhambat karena adanya dugaan korupsi. "Sekarang menjadi bubrah (berantakan) semua gara-gara anggaran dikorup," ucap Jokowi.
Terkait proses hukum yang saat ini masih berlangsung dan telah memasuki masa persidangan, Jokowi yakin KPK sebagai pihak yang menangani kasus tersebut, dapat bertindak adil.
"Jadi saya ingin ini diproses yang benar dan saya yakin KPK bertindak profesional terhadap kasus ini," kata dia.
Mengenai adanya penyebutan sejumlah nama, seperti nama Menkumham Yasonna Laoly, yang diduga ikut menerima aliran dana kasus e-KTP, Jokowi enggan menjawabnya. Ia mengaku sepenuhnya menyerahkan proses hukum ditangan KPK. "Azas praduga tak bersalah. Sudah, serahkan ke KPK," ucap Presiden Jokowi.