Liputan6.com, Tangerang - Usai bentrokan antar ojek online dengan sopir angkot, ratusan pengendara ojek online bersama sopir angkutan kota menggelar aksi konvoi mengelilingi Kota Tangerang. Mereka sepakat berdamai dan menjamin bentrokan tidak akan terulang kembali.
Sementara itu, ungkapan gila saat kerugian negara sebesar Rp 2,3 triliun diungkap jaksa dalam sidang perdana kasus korupsi proyek e- KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis lalu.
Advertisement
Saksikan tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.