GP Ansor: Keterlaluan Jika Tolak Salatkan Jenazah Karena Politik

Dia menyatakan, mensalati jenazah hukumnya fardhu kifayah, artinya umat Islam berdosa bila tidak ada yang mengurusi jenazah tersebut.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 12 Mar 2017, 06:26 WIB
Sebuah sepanduk besar penolakan mensalatkan jenazah pembela penista agama terpampang di halaman Masjid Al-Jihad berada di Jalan BB 9A, Karet Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (26/2). (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Ansor Yaqut Cholil Qoumas menilai aksi menolak mensalatkan jenazah karena yang bersangkutan adalah pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Pilkada DKI, sudah keterlaluan.

"Sampai ada orang yang tidak memperbolehkan mensalati jenazah yang beda pilihan politik, ini sudah keterlaluan menggunakan agama," kata  Yaqut, Jakarta, Sabtu 11 Maret 2017.

Dia menyatakan, mensalati jenazah hukumnya fardhu kifayah, artinya umat Islam berdosa bila tidak ada yang mengurusi jenazah tersebut.

"Padahal dalam Islam ini fardu kifayah. Kalau orang disuruh ninggalin kewajiban, ini yang dosa siapa? Kan enggak boleh. orang-orang awam jangan sampai ikutan," kata Yaqut.

Dia meminta agar Menteri Agama turun tangan kasus ini.

"Menteri Agama hanya bilang 'bicaralah hati ke hati', menyindir-menyindir. Kalau mau sindir-sindir itu cukup GP Ansor saja," jelas Yaqut.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya