Bahaya, Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Terancam Hancur

Pembalak liar berkeliaran di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, kawasan paru-paru dunia.

oleh M Syukur diperbarui 12 Mar 2017, 16:00 WIB
Petugas pemadam kebakaran berusaha mematikan sisa titik api yang masih menyala di cagar alam biosfer Giam Siak Kecil di Riau (3/9/2015). Sebagian lahan hutan yang memiliki luas ratusan ribu hektar itu terlihat hangus. (AFP PHOTO/ALFACHROZIE)

Liputan6.com, Jakarta Pembalakan liar serta perambahan kawasan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil untuk dibangun perkebunan sawit membuat kawasan ini diambang kehancuran. Dari waktu ke waktu pelakunya sering ditangkap, tapi muncul lagi pelaku lainnya.

Selain itu, suburnya pembalakan liar di kawasan yang diakui Unesco sebagai paru-paru dunia ini, karena dugaan beking atau perlindungan dari oknum-oknum dari institusi tertentu.

Masyarakat di sanapun terpecah dengan pilihan tutup mata atau membiarkan tanpa melaporkan pada pihak berwenang, dan ada pula ikut mengolah kayu hasil tebangan menjadi papan.

Untuk menjaga kawasan ini diambang kehancuran, masyarakat setempat digandeng melakukan pencegahan dan membuat pakta integritas oleh Polres Bengkalis. Ada beberapa poin yang disepakati.

Menurut Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono, pakta integritas ini juga dilakukan masyarakat dengan TNI. Semuanya berjanji untuk 'memerangi' aktivitas illegal logging dan perambahan hutan di kawasan itu.

"Pakta integritas ini dilakukan di Kantor Kepala Desa Bukit Kerikil. Ada enam kesepakatan yang pada intinya berkomitmen menjaga Hutan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil dari ancaman kehancuran," kata Hadi, Jumat 10 Maret 2017.

Salah satu poin kesepakatan, TNI dan Polri yang berada di sekitar kawasan ataupun berada di Riau berjanji tidak menjadi beking ataupun pelindung cukong ataupun pemodal Ilegal logging dan pekerjanya.

"TNI dan Polri bersama masyarakat akan berkoordinasi kalau masih ada aktivitas pembalakan liar. Masyarakat tidak mendiamkan, membuat laporan dan akan ditindak," tegas mantan Kapolres Indragiri Hilir ini.

Terkait satu-satunya pintu masuk, di mana selama ini kayu lalu lalang keluar, TNI dan Polri bersama masyarakat bakal membuat palang. Selanjutnya akan dijaga ketat oleh aparat dibantu pengawasan dari masyarakat.

"Selanjutnya bakal dibentuk Satuan Tugas (Satgas) gabungan pencegahan pembalakan liar secara terpadu yang melibatkan Pemerintah Daerah, TNI, dan Polri serta masyarakat sekitar," sebut Hadi.

Sementara itu, menyoal adanya keterlibatan oknum menjadi beking, Kepala Penerangan Korem 031 Wirabima Mayor Aprizal Zain menyebut sudah ada laporannya.

"Saya memang sudah menerima laporan tersebut. Namun belum bisa dipastikan apakah itu oknum," katanya.

Dia menyebut Korem sudah menurunkan tim untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut. Karena ada kemungkinan besar oknum yang dimaksud hanya menjual nama kesatuan untuk menyudutkan satu pihak.

"Bisa jadi. Karena mesti di pastikan dulu kebenarannya. Kan banyak yang jual-jual nama saja biar orang takut," tambahnya.

Beberapa hari belakangan, Cagar Biosfer menjadi sorotan karena pembalakan kian subur. Kayu olahan bebas keluar dari satu-satunya pintu, di mana masyarakat yang ingin memancing ikan saja tidak boleh masuk.

Polda Riau dan jajaran bersama TNI serta Dirjen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menurunkan tim bersenjata lengkap menangkap para pelaku. Sejauh ini sudah ada 3, di mana 1 cukong atau pemodal dan 2 pekerja, ditangkap.

Pengakuan tersangka, mereka selama ini dibeking oknum aparat berpangkat perwira. Selain itu, ada pula 4 oknum aparat yang sudah dinyatakan buron dalam kasus ini.

Dari kepolisian sendiri, seorang anggota sudah dipecat dari jabatannya karena diduga membiarkan pembalakan liar di kawasan itu.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya