Dicurangi Saat Mendaftar Polisi, Laporkan ke Sini

Kalau ada yang coba-coba minta uang, telepon Kapolda.

oleh Edhie Prayitno Ige diperbarui 12 Mar 2017, 20:01 WIB
Dicurangi Saat Mendaftar Polisi, Laporlah Ke Nomer Ini

Liputan6.com, Semarang Di antara berbagai aktivitas masyarakat di rea Car Free Day, kawasan Simpanglima Semarang, Minggu (12/3/2017), Polda Jateng ikut memanfaatkan momen itu dengan menggelar Aksi 123. Dalam aksi 123 kali ini, adal sosialisasi penerimaan anggota Polri.

Tajuk acaranya cukup mentereng, "Clear and Clean Penerimaan Anggota Polri Tahun Ajaran 2017". Saat aksi inilah, Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono membagikan nomer ponselnya dan nomer ponsel ajudannya. Tujuannya, sebagai kontrol jika ada yang mencoba-coba menawari para calon anggota Polri dengan imbalan sejumlah uang untuk melaporkan kepada dirinya.

"Kalau ada yang coba-coba minta uang, telepon Kapolda. Ini nomornya 08111190184, kalau nomor ajudan 0811271000," kata Condro.

Menurut Kapolda Jateng, ia berkomitmen bertindak tegas jika ada oknum polisi yang nakal. Ia mencontohkan oknum polisi bernama Bribda Afifat Agung yang memukul pengendara mobil di Purbalingga kini diproses dan direkomendasikan dipecat.

"Kalau ada seperti itu, di PTDH, Pemberhentian Tidak Dengan Hormat," kata Condro. .

Kapolda kemudian menjelaskan bahwa seseorang diterima sebagai polisi atau tidak, bukan karena menyogok. Namun karena kemampuan pribadi si pendaftar. Dengan demikian, ia berharap agar masyarakat waspada jika ada yang menarik pungli atau menawari dan menjanjikan diterima dengan imbalan sejumlah uang.

"Jangan percaya kalau ada orang istilahnya 'menembak di atas kuda'. Artinya kalkulasi aja. Sebenarnya anaknya bagus kemudian dihitung-hitung. Padalah lulus karena anaknya bagus," kata Kapolda Jateng.

Aksi 123 di CFD Simpang Lima Semarang ini menampilkan drum band Taruna Akpol dan juga testimoni para orang tua yang anaknya diterima sebagai polisi. Pendaftaran anggota Polri itu dibuka mulai tanggal 14 Maret hingga 15 April 2017.  Pendaftaran bisa dilakukan di Polres masing-masing daerah atau lewat website penerimaan.polri.go.id .

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya