Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengkaji moda transportasi super cepat Hyperloop di Indonesia. Namun proses kajian tersebut masih menunggu pengajuan proposal yang disampaikan investor.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, sudah ada yang melapor terkait dengan wacana pembangunan transportasi massal ini. Namun pihak Hyperloop Transportation Technologies (HTI) selaku investor dalam proyek ini belum menyampaikan proposalnya.
Baca Juga
Advertisement
"Sudah ada (yang melapor). Tapi belum ada proposal. Kita harus klarifikasi dulu kan, secara teknisnya bagaimana," ujar dia di Jakarta, Minggu (12/3/2017).
Budi mengungkapkan, lantaran belum ada proposal yang masuk, maka pihaknya belum bisa memastikan apakah moda transportasi ini bisa dibangun di Indonesia atau tidak.
Sebab, terlebih dulu harus menghitung masalah teknis, keamanan dan investasi yang dibutuhkan untuk membangun Hyperloop ini. "Ya belum tahu, investasinya berapa juga kan kita belum tahu," dia menambahkan.
Kemenhub baru akan melakukan kajian jika proposal Hyperloop telah disampaikan investor. Namun hingga saat ini belum ada proposal yang masuk ke kementerian. "(Tunggu proposal?) Ya. Nanti akan kita kaji," tandas dia.(Dny/Nrm)