Liputan6.com, Lampung - Kepolisian Daerah Lampung tengah berkoordinasi untuk menyelidiki warga Provinsi Lampung berinisial J (19) yang ditangkap lantaran diduga terkait terorisme di Sulawesi.
"Kita tengah koordinasi dengan Polda setempat untuk mengetahui kebenaran perihal info tersebut," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Sulistyaningsih di Bandarlampung, Minggu (12/3/2017).
Advertisement
Dia mengatakan, perlu diselidiki lebih dalam apakah J yang dikabarkan beralamat di Sidomulyo, Lampung Selatan memang benar asli warga Lampung atau bukan.
Diketahui bahwa J ditangkap bersama delapan orang lainnya di Kabupaten Tolitoli dan Kabupaten Parigi Moutong, Jumat 10 Maret 2017 sekitar pukul 08.30 Wita. Penangkapan terduga teroris itu atas dugaan rencana penyerangan ke sejumlah markas kepolisian dan anggota Polri.
"Kami masih terus berkoordinasi dan baru sampai sebatas itu saja yang baru bisa disampaikan," kata dia yang dikutip dari Antara.
Terkait apakah Polda Lampung memperketat pengamanan, pihaknya sejauh ini sudah melakukan hal tersebut. Polda Lampung telah melakukan pengawasan secara ketat terhadap sejumlah tempat atau wilayah yang mencurigakan.
"Kita sudah memperketat pengamanan sehingga tidak perlu lagi ditingkatkan," kataya.
Ia melanjutkan, para personel pun telah diminta untuk terus waspada untuk mencegah hal yang tidak diinginkan. Apa pun bentuknya jika sudah meresahkan masyarakat para personel telah siap melakukan tindakan tegas.
"Para personel telah diperintahkan untuk waspada terhadap apapun tindakan yang mencurigakan, terutama yang merusak persatuan dan kesatuan," kata dia.