Kasus E-KTP, Menumpukan Harapan ke KPK

KPK mengungkap ada 70 orang terkait kasus e-KTP. Sejumlah pihak menumpukan harapan ke KPK untuk mengungkapnya.

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 13 Mar 2017, 09:50 WIB
KPK dan kasus e-KTP.

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada 70 orang terkait kasus e-KTP. Sejumlah pihak menumpukan harapan ke KPK untuk mengungkap kasus megakorupsi ini.

Kader muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia meminta KPK tidak mundur dalam mengungkap kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan KTP elektronik yang diduga melibatkan nama-nama besar.

"Saya kira KPK tidak perlu mundur dan surut, justru seharusnya bergeming terhadap bantahan yang dilakukan oleh para pimpinan dan anggota DPR yang disebut-sebut namanya di dalam dakwaan yang dibacakan JPU terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik," kata Doli Kurnia di Jakarta, seperti dilansir Antara, Senin (13/3/2017).

Dia menekankan KPK telah mendapat kepercayaan yang besar dari masyarakat dalam mengungkap kasus korupsi tersebut.

Dia menilai hampir tidak adanya oknum yang lolos dari jeratan KPK sampai detik ini. Hal itu menunjukkan KPK, dalam penetapan seseorang menjadi tersangka, telah melakukan pembuktian yang akurat dan kuat.

"Justru dengan berhadapan secara terbuka dengan nama-nama besar seperti yang telah disebutkan itu, ini kesempatan bagi KPK untuk naik kelas ke level yang lebih tinggi mendapatkan kepercayaan yang lebih luas lagi dari rakyat," ujar Doli.

Menurut dia, inilah kesempatan KPK untuk menunjukkan keberadaannya bukan sebagai alat dari kekuasaan dan bebas dari intervensi kekuatan politik.

"Apalagi Presiden Jokowi sudah menyatakan bahwa skandal KTP elektronik ini harus diselesaikan secara tuntas, sekalipun dari nama yang disebut-sebut itu ada juga yang disinyalir sangat dekat dengan Presiden," kata Doli.

Dia meyakini publik pasti menunggu keberanian dan kemampuan KPK untuk menuntaskan kasus e-KTP, termasuk megaskandal lainnya seperti Century dan BLBI.

"Kita semua dukung KPK untuk bekerja independen, transparan, dan profesional demi Indonesia yang bersih dan bebas korupsi," ujar Doli.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman, mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berani mengungkap kasus ini. Terlebih, kata dia, kasus ini melibatkan orang dengan kedudukan tinggi dan jumlah uang yang besar.

Dia berharap KPK segera menerbitkan surat perintah penyidikan untuk nama-nama besar yang diduga terlibat.

"KPK ibaratnya kan makan bubur panas, tapi jangan sampai dingin dan malah membusuk, jangan lama-lama. Setelah dakwaan dibacakan surat perintah penyidikan segera diterbitkan terhadap nama-nama yang diduga terlibat, jangan sampai menunggu putusan," ujar Boyamin saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, Senin 6 Maret 2017 malam.

Lalu, bisakah KPK mengungkap kasus e-KTP tersebut sampai ke akarnya?

"Bisa. Pada dakwaan yang dibacakan Kamis nanti akan terlihat nyata awal, pertengahan, dan akhir kasus ini. Kita juga punya tanggung jawab. Dalam tanda kutip, kita paksa KPK proses sampai tuntas, jangan sampai sperti kasus sebelumnya di mana KPK disebut tebang pilih," kata Boyamin.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya