Liputan6.com, Jakarta Aming dan Evelyn Nada Anjani akan menjalani sidang cerai perdana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 23 Maret 2017 mendatang. Hal itu diungkapkan pengacara Evelyn, Henry Indraguna melalui pesan Whatsapp, Senin (13/3/2017).
"Sidang pertama perkara permohonan cerai Aming dan Evelyn tanggal 23 Maret 2017 jam 9 di PA Jaksel. Demikian pemberitahuan untuk dapat dimengerti, terima kasih," tulis Henry Indraguna.
Seperti proses sidang cerai pada umumnya, Aming-Evelyn akan menjalani proses mediasi dalam sidang perdana nanti. Pihak pengadilan juga mewajibkan kedua pihak untuk hadir. Jika mediasi gagal, maka sidang akan masuk ke dalam tahap selanjutnya.
Baca Juga
Advertisement
"Sidang pertama-kedua agendanya mediasi. Kedua principal harus hadir," ujar Henry Indraguna.
Aming menalak cerai Evelyn Nada Anjani pada 3 Maret 2017. Sebelumnya, Aming menikahi Evelyn di Bandung, 4 Juni 2016. Pernikahan itu sempat menuai kontroversi lantaran Aming dan Evelyn diduga melakukan pernikahan sejenis.
Namun, seiring berjalannya waktu isu itu hilang dengan sendirinya, apalagi setelah Evelyn hamil. Sayang, kemudian Evelyn mengalami keguguran. (Ras)