Ketika Bandar Makin Lihai Selundupkan Narkoba ke Indonesia

Jalur laut di Selat Malaka menjadi salah satu lokasi rawan penyelundupan narkoba ke Indonesia.

oleh Liputan6 diperbarui 13 Mar 2017, 15:03 WIB
Ilustrasi Narkoba Jenis Ekstasi

Liputan6.com, Medan - Berbagai cara dilakukan para bandar untuk menyelundupkan narkoba ke Indonesia. Dari waktu ke waktu, mereka semakin lihai dalam pengiriman barang-barang haram melalui berbagai jalur.

Pengiriman narkoba dari luar negeri tujuan Indonesia saat ini cukup canggih. Penyelundupan tidak saja hanya menggunakan angkutan kapal laut, tetapi juga sudah memanfaatkan jasa pos internasional.

"Pengiriman yang dilakukan gembong dan pengedar narkoba itu, tidak lain untuk mengelabui petugas keamanan," kata Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Sumatera Utara, H Hamdani Harahap, di Medan, Sumatera Utara, Senin (13/3/2017) seperti disiarkan Antara.

Para bandar narkoba di luar negeri itu, menurut dia, cukup pintar mengendalikan bisnis haram yang dilarang pemerintah dengan cara memanfaatkan jasa pos. Mereka dinilai sudah sangat berpengalaman dalam hal selundup-menyelundupkan narkoba.

"Penjual narkoba memiliki pengalaman tinggi itu, memanfaatkan jaringan internet dan jasa pengiriman pos yang ada di luar negeri," ujar Hamdani.

Contoh terkini ketika terungkapnya upaya penyelundupan narkoba jenis 'Methylene Dimethoxy Amphetamine' atau pil ekstasi yang dilakukan sindikat internasional. Upaya itu berhasil digagalkan petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Medan, di Kantor Pos Medan.

"Keberhasilan tersebut adalah berkat kerja sama KPPBC Medan dengan Kantor Pos Medan, dan juga berdasarkan laporan dari masyarakat," ucapnya.

Hamdani menyebutkan, untuk mengantisipasi pengiriman narkoba dari negara asing, aparat penegak hukum harus selalu bersinergi, dan senantiasa melakukan koordinasi di lapangan.

Sebab, para bandar narkoba tersebut juga memiliki mata-mata dan selalu melaporkan keberadaan petugas yang hendak melakukan razia. Misalnya jalur laut di Selat Malaka, para mata-mata itu diketahui kerap melaporkan rencana razia kapal yang masuk dari Pelabuhan Portklang, Pulang Pinang, Malaysia dengan tujuan Pelabuhan Tanjung Balai/Asahan, Provinsi Sumatera Utara.

"Daerah perairan Selat Malaka yang berbatasan dengan Indonesia-Malaysia itu dikenal cukup rawan penyeludupan narkoba, dan harus tetap diawasi TNI AL, Polisi, Bea dan Cukai, serta aparat terkait lainnya," kata Pengacara di Sumut itu.

Sebelumnya, petugas Bea Cukai Tipe Madya Medan menangkap seorang pemuda yang membeli narkoba dari luar negeri dengan menggunakan jasa pos internasional.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Medan, Sonny Surachman Ramli mengatakan pemuda berinisial G itu merupakan warga Jalan Gurilla, Kelurahan Sei Kera Hilir II, Kecamatan Medan Perjuangan.

Pemuda tersebut ditangkap pada Jumat, 3 Maret 2017 karena diketahui menerima paket kiriman narkoba jenis Methylene Dimethoxy Amphetamine atau pil ekstasi warna orange dan hijau sebanyak 75 butir.

Paket kiriman tersebut diduga berasal dari Belanda dan Prancis yang didatangkan melalui jalur pos internasional. Untuk mengelabui petugas, jaringan narkoba internasional tersebut mengemas paket yang dikirim itu menyerupai dokumen.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya