Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meluncurkan Kegiatan Truk Pelopor Keselamatan di Jakarta International Countainer Terminal (JICT), Jakarta Utara. Kegiatan ini untuk mengurangi pelanggaran angkutan barang.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pudji Hartanto mengungkapkan, permasalahan pelanggaran muatan lebih dan pelanggaran dimensi merupakan dua permasalahan pokok yang sudah menahun dalam penyelenggaraan angkutan barang di jalan.
Baca Juga
Advertisement
Permasalahan tersebut bukan lagi menjadi permasalahan transportasi semata, melainkan sudah memiliki dimensi sosial-ekonomi karena terentang mulai dari hulu, mulai kendaraan barang itu lahir, kawasan-kawasan produksi dan sentra kegiatan yang tersebar dan kurang terstruktur, sampai hilir seperti muatan lebih, dimensi yang berlebih, truk-truk berusia tua, muatan balik tidak ada.
“Maksud dan tujuan pencanangan ini untuk mengajak para pengusaha angkutan, pengemudi dan pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan angkutan serta masyarakat pada umumnya untuk sadar akan pentingnya keselamatan dan kenyamanan dalam penyelenggaraan angkutan barang dijalan," kata Pudji di JICT, Senin (13/3/2017).
Pudji berharap agar Kegiatan Truk Pelopor Keselamatan ini dapat menjadi awal untuk memulihkan dan meningkatkan pelayanan angkutan barang di jalan secara bersama-sama agar lebih profesional dan efisien.
“Melalui pencanangan komitmen bersama para crew angkutan barang, saya harap dapat memberikan pelayanan yang terbaik dengan mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tambah Pudji.
Peluncuran Truk Pelopor Keselamatan ini, lanjut Pudji, merupakan kampanye untuk memberikan informasi, edukasi dan sosialisasi kepada para operator, pengemudi dan masyarakat umum agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas di jalan.
Pudji juga menegaskan kepada semua pengemudi untuk selalu berpedoman pada Tri Siap. "Semua pengemudi baik pengemudi kendaraan barang maupun kendaraan penumpang agar selalu memastikan Tri Siap sebelum melaksanakan perjalanan, yaitu Siap kondisi kendaraan, Siap kondisi pengemudi dan Siap mematuhi peraturan lalu lintas," tegas Pudji. (Yas/Gdn)