Liputan6.com, Jakarta - Aryani Soenarto bersama kuasa hukumnya mendatangi Resmob Polda Metro Jaya, Senin (13/3/2017). Kedatangan Aryani untuk mengecek perkembangan kasus pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan mantan suaminya, Mario Teguh.
"Kedatangan kami kemari untuk mengecek, sudah sampai mana dan bagaimana prosesnya. Tadi disampaikan proses masih berjalan terus meskipun memakan waktu banyak," jelas Aryani Soenarto.
Baca Juga
Advertisement
Pengacara Aryani Seonarto, Ferry Amahorseya, menjelaskan lebih lanjut mengenai status perkaran Mario Teguh saat ini.
"Masih di Puslabfor. Karena di Puslabfor banyak kerjaan. Di samping itu mereka juga lagi mempersiapkan mau memeriksa ahli pidana. Selanjutnya baru ditentukan statusnya, tersangka atau tidak," jelas Ferry.
Meski terbilang perkembangan kasusnya lamban, namun Aryani Seonarto dan pengacara akan terus memantau. Ia baru puas jika sudah dapat dipastikan status hukum Mario Teguh jelas.
"Pokoknya nanti dua minggu lagi kami cek di sini. Perkara ini enggak boleh mengambang begini aja. Harus jelas hitam putihnya," kata Aryani Soenarto.
Seperti diketahui, Aryani Soenarto dan putranya, Ario Kiswinar melaporkan Mario Teguh ke Polda Metro Jaya atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik. Aryani dan Kiswinar melaporkan Mario Teguh lantaran sang motivator tersebut tersebut tak mengakui Ario Kiswinar sebagai anaknya. (fei)