Dana Tax Amnesty yang Mengendap di BCA Capai Rp 11 Triliun

pada Januari-Februari 2017 belum banyak dana tax amnesty yang masuk ke BCA.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 13 Mar 2017, 19:37 WIB
Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja memberi sambutan saat peluncuran produk dan layanan terbaru BCA dalam momentum ulang tahun ke-60 di BCA, Jakarta. Rabu (22/2). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) telah menampung dana dari Program Pengampunan Pajak atau tax amnesty sebesar Rp 58 triliun hingga Desember 2016. Dari angka tersebut hanya sekitar Rp 11 triliun yang mengendap di Bank BCA.

Presiden Direktur BBCA Jahja Setiaadmadja mengatakan, dana tax amnesty mendorong dana pihak ketiga (DPK) perseroan. Di mana DPK tahun 2016 tercatat naik 11,9 persen atau tercatat Rp 530,1 triliun.

"Sampai Desember kurang lebih sekitar Rp 58 triliun yang masuk, yang tetap mengendap itu sekitar Rp 11 triliun. Tetapi paling tidak menambah DPK kita juga, current account and savings accounts (CASA) dari giro dan tabungan," kata dia dalam Analyst Meeting di Jakarta, Senin (13/3/2017).

Sementara, kredit perseroan hanya tumbuh 7,3 persen atau menjadi Rp 416 triliun. Dana tax amnesty, lanjut dia, berdampak pada rasio kredit terhadap pendanaan (loan to funding ratio/LFR) yang tercatat 77,1 persen.

"Logikanya memang karena kreditnya sedikit meningkat dibanding dana, LFR pasti berdampak. Tapi sebenarnya buat kami, LFR bukan sesuatu yang ditarget harus mencapai minimum," jelas dia.

Lebih lanjut, Jahja mengatakan, pada Januari-Februari 2017 belum banyak dana tax amnesty yang masuk ke perseroan. Dana akan masuk lebih banyak pada akhir Maret 2017.

"Untuk Januari-Februari belum terlalu banyak, tapi kemungkinan besar mendekati akhir Maret ada gejolak tambahan yang belum memasuk tax amnesty atau tambahn tax amnesty," tandas dia. (Amd/Gdn)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya