Bus dan Truk Dilarang Masuk Jalur Kota Purwakarta

Kendaraan pembawa sembako masih boleh melintas ke jalur Purwakarta.

oleh Abramena diperbarui 14 Mar 2017, 06:30 WIB
Kendaraan besar kembali beroperasi, kemacetan parah terjadi kembali di Tol Cipularang karena pengalihan bus dan truk masuk arteri Purwakarta. (Liputan6.com/Abramena)

Liputan6.com, Purwakarta - Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengeluarkan kebijakan berupa larangan angkutan besar bus dan truk melintas di jalur Purwakarta Kota. Langkah ini seiring kemacetan panjang imbas pengalihan arus lalulintas kendaraan dari jalan Tol Cipularang ke jalan arteri Purwakarta - Bandung pasca-perbaikan jembatan Cisomang.

"Bus dan truk dilarang masuk kota, jadi untuk bus hanya sampai wilayah Sadang saja," kata Dedi, Senin 13 Maret 2017.

Nantinya kendaraan jenis bus dan truk dari arah Bandung keluar di pintu Tol Sadang dan masuk di pintu Tol Cikampek utama di Cikopo. Sedangkan dari jalur sebaliknya yaitu dari Jakarta keluar di pintu Tol Cikampek utama dan masuk lagi via Tol Sadang.

Hanya saja ada pengecualian bagi kendaraan truk yang membawa bahan kebutuhan pokok.

"Kendaraan besar yang masuk kawasan industri, itupun sebenarnya kan tidak masuk ke kota langsung ke wilayah Babakan Cikao," jelas Dedi.

Kebijakan itu untuk mengurangi beban kendaraan di jalur Purwakarta Kota. Dengan adanya bus dan truk masuk ke jalur kota membuat lalulintas di Purwakarta menjadi macet.

"Pertama tingkat kemacetan sudah tinggi, ditambah truk dan bus yang dinilai sangat mengundang resiko kecelakaan makin tinggi," tambah Dedi.

Sementara bagi kendaraan bus jurusan Purwakarta dibatasi sampai dengan wilayah Sadang. "Awalnya kan sampai terminal Ciganea, terminalnya akan saya bangun menjadi taman," kata dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya