Dinilai Melanggar AD/ART, Lulung Dipecat dari PPP

Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz bersama jajarannya memberikan keterangan pers terkait pemecatan Lulung di Kant

oleh Fatkhurroz diperbarui 13 Mar 2017, 20:45 WIB
Dinilai Melanggar AD/ART, Lulung Dipecat dari PPP
Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz bersama jajarannya memberikan keterangan pers terkait pemecatan Lulung di Kant
Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz bersama jajarannya memberikan keterangan pers terkait pemecatan Lulung di Kantor DPP PPP, Jakarta, Senin (13/3). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Djan Faridz memberikan keterangan pers terkait pemecatan Lulung di Kantor DPP PPP, Jakarta, Senin (13/3). PPP resmi memecat Ketua DPW PPP DKI Abraham Lunggana (Lulung) karena melanggar AD/ART partai. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz (kanan) didampingi Waketum DPP PPP Humphrey Djemat saat memberikan keterangan pers terkait pemecatan Lulung di Kantor DPP PPP, Jakarta, Senin (13/3). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Djan Faridz memberikan keterangan pers terkait pemecatan Lulung di Kantor DPP PPP, Jakarta, Senin (13/3). Sebelumnya, Lulung sudah mendeklarasikan dukungan ke Anies-Sandi di Pilgub DKI, dan hal tersebut melanggar AD/ART. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Djan Faridz meninggalkan lokasi usai memberikan keterangan pers terkait pemecatan Lulung di Kantor DPP PPP, Jakarta, Senin (13/3). Menurut Djan, Lulung sudah melanggar AD/ART soal keputusan DPP PPP yang mendukung Ahok-Djarot. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya