Liputan6.com, Jakarta Ketua tim penasihat hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan kecewa atas putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Putusan PT DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 777/2016/PN Jakarta Pusat terkait kasus pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin. Kendati demikian, Otto mengaku tidak kaget dengan penolakan tersebut.
NEWS FLASH: Pengacara Sudah Menyangka Banding Jessica Wongso Akan Ditolak
Setelah upaya bandingnya dimentahkan pengadilan tinggi, kini pihaknya menaruh harapan di Mahkamah Agung (MA) dengan mengajukan kasasi.
diperbarui 13 Mar 2017, 21:31 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Inilah 5 Misteri Dunia yang Sudah Terungkap
Edarkan 405 Butir Pil Koplo, Anak Punk di Bandar Lampung Dicokok Polisi
2025 Bakal Jadi Awal Lahirnya Generasi Beta, Ini Pengelompokan Generasi dari The Builders
Baca Ini 4 Menit Bisa Diampuni Dosanya meski Lebih Besar dari Laut, Penjelasan Syekh Ali Jaber
Kemensos Siap Tampung Pelaku Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak Jaksel
Pelaku Penipuan Pembelian Biji Kopi dan Lada Rp10,36 M di Lampung Ditangkap di Cimahi
Teleskop JWST Berhasil Ungkap Misteri Galaksi Sombrero
Link Live Streaming LaLiga Real Mallorca vs Barcelona di Vidio, Sebentar Lagi Mulai
Sentilan Gus Baha, Yang Menjaga Islam Itu Bukan NU atau Muhammadiyah, Lalu Siapa Gus?
Cara Membangun Mental Kuat, Kebiasaan yang Harus Anda Miliki Setiap Hari untuk Hasil Maksimal
Cara Alami Menurunkan Kolesterol dan Tekanan Darah Tinggi, Racikan Jamu Serai Tradisional Mudah dan Segar
Manfaat Konsumsi Telur Setiap Hari, Rahasia Berat Badan Ideal dan Kesehatan Optimal