Liputan6.com, Jakarta Ketua tim penasihat hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan kecewa atas putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Putusan PT DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 777/2016/PN Jakarta Pusat terkait kasus pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin. Kendati demikian, Otto mengaku tidak kaget dengan penolakan tersebut.
NEWS FLASH: Pengacara Sudah Menyangka Banding Jessica Wongso Akan Ditolak
Setelah upaya bandingnya dimentahkan pengadilan tinggi, kini pihaknya menaruh harapan di Mahkamah Agung (MA) dengan mengajukan kasasi.
diperbarui 13 Mar 2017, 21:31 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Komisi I DPR: Pemutusan Mata Rantai Judi Online Harus Jadi Prioritas
Menteri Rosan Optimis Investasi Tiongkok di Indonesia Terus Meningkat
6 Potret Novita Ibu Felicya Angelista di Momen Ultah ke-50, Bak Seumuran dengan Anak
Addie MS Bakal Gelar Konser Soundtrack K-Drama, Simak Harga Tiketnya!
Menuju Sepak Bola Level Internasional, 2 Talenta Belia ASTI Kudus Terbang ke Portugal
Kampanye Akbar, Ridwan Kamil-Suswono Janjikan Sekolah Gratis
Sinopsis Drama Korea Sketch (2018) Sub Indo yang Dibintangi Rain, Tayang di Vidio
Pemkot Surabaya Terima Penghargaan Badan Publik Informatif di KI Jatim Awards 2024
Fokus : Longsor Susulan Menewaskan Empat Santri Pondok Pesantren di Sukabumi
Bisnis Energi Primer Masih Menjanjikan, PLN Cetak SDM Handal
444 Nama IG untuk Berdua, Inspirasi Aesthetic untuk Akun Couple
ETAP Adalah: Panduan Lengkap Standar Akuntansi untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik