Liputan6.com, Situbondo - Sidang perkara pembunuhan di Pengadilan Negeri Situbondo, Jawa Timur, diwarnai kericuhan, usai pembacaan vonis. Keluarga korban yang emosi berupaya menghakimi terdakwa karena tidak terima dengan vonis yang dijatuhkan.
Sementara itu, jajaran Resmob Polres Metro Bekasi Kota menangkap lima pelaku tawuran pelajar di dua lokasi berbeda. Tiga tersangka diduga membunuh seorang pelajar SMP dan seorang pelajar SMK dalam peristiwa tawuran yang berbeda. Dua tersangka lain yang masih di bawah umur dititipkan polisi ke Badan Pemasyarakatan Anak atau Bapas.
Advertisement
Saksikan tayangan selengkapnya dalam tautan ini.