Pilgub NTT 2018 Bakal Telan Dana Setengah Triliun Rupiah

Ada beberapa penyebab kenaikan anggaran Pilgub NTT.

oleh Ola Keda diperbarui 14 Mar 2017, 09:12 WIB
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)

Liputan6.com, Kupang - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bakal menggelontorkan dana minimal setengah triliun rupiah untuk penyelenggaraan Pemilihan Gubernur NTT 2018.

Rinciannya, Rp 318 miliar untuk KPU, Rp 200 miliar untuk Bawaslu NTT, dan Rp 3 miliar untuk TNI.

Polda NTT hingga saat ini belum mengajukan usulan anggaran pengamanan.

Dalam rapat dengar pendapat DPRD NTT dengan KPU Provinsi NTT dan Bawaslu NTT Senin 13 Maret 2017, Ketua KPU NTT Maryanti Luturmas-Adoe menjelaskan kebutuhan KPU Provinsi NTT dan kabupaten/kota dalam penyelenggaraan pesta demokrasi di NTT.

Dia mengungkapkan, total kebutuhan KPU NTT Rp 318,234 miliar. Untuk tahun anggaran 2017, dibutuhkan Rp 62.995.756.500.

Selanjutnya untuk 2018, total kebutuhan adalah Rp 255.238.243.500.

Menurut perempuan yang karib disapa Tanti itu, penyebab melonjaknya kebutuhan anggaran pilgub adalah bertambahnya jumlah lembaga penyelenggara ad hoc sebagai akibat dari adanya pemekaran wilayah administrasi. Mulai tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa/kelurahan.

Dia menyatakan, pada pilgub 2013 ada 21 KPU. Sedangkan pilgub 2018 ada 22 KPU.

Demikian halnya dengan PPK, PPS, dan TPS. Pada 2013, total jumlah lembaga penyelenggara pemilu adalah 11.793.

Namun, pada 2018, terjadi peningkatan sehingga menjadi 14.075 lembaga. "Konsekuensinya, anggaran belanja pun meningkat," kata Tanti.

Selain itu, masih ada faktor lainnya, yakni adanya standar biaya yang telah ditetapkan secara nasional melalui surat Menteri Keuangan No 118/MK.02/2016 tanggal 19 Februari 2016.

Kenaikan anggaran juga disebabkan pengadaan alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye oleh penyelenggara, bukan calon.

Selain itu, dianggarkan juga untuk debat antar pasangan calon yang dilakukan sebanyak tiga kali di televisi nasional atau lokal.

Beberapa faktor lainnya adalah biaya litigasi untuk persidangan yang sebelumnya hanya di MK dan sekarang bertambah di pengadilan tinggi tata usaha negara (PTTUN).

Juga biaya pemeriksaan kesehatan. Selain untuk rumah sakit, ada biaya untuk pemeriksaan kesehatan di BNN dan Himpsi.

"Ada juga biaya verifikasi administrasi dan distribusi dukungan pasangan calon perseorangan dan pengadaan hologram," ujar Tanti.

Ketua DPRD NTT Anwar Pua Geno mengatakan, anggaran tersebut telah dirasionalisasi oleh KPU NTT.

Menurut Anwar, berapa pun anggarannya, yang penting kualitas pelaksanaan pilkada terjamin.

"Jangan sampai anggaran dikurangi terlalu banyak dan tidak menjamin kualitas pesta demokrasi semakin baik," kata Anwar.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya