Pemerintah Gelar Investigasi Terumbu Karang Raja Ampat yang Rusak

KKP menerjunkan personil untuk mendata berbagai macam kerusakan terumbu karang Raja Ampat yang ditimbulkan kapal pesiar Inggris.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 14 Mar 2017, 10:31 WIB
Coffee Bean dan PegiPegi memberikan kemudahan bagi Anda yang ingin liburan ke Raja Ampat secara gratis, penasaran?

Liputan6.com, Jakarta Kabar kapal pesiar Inggris Caledonian Sky merusak terumbu karang di perairan Raja Ampat, Papua sudah sampai ke telinga Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Bersama dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, anak buah Susi langsung bergerak menginvestigasi dan mengumpulkan bukti-bukti.

"Menko Maritim sudah mengundang rapat koordinasi. Kita tunggu," kata Susi saat berbincang dengan wartawan di Jakarta, seperti ditulis Selasa (14/3/2017).

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (PRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan, Brahmantya Satyamurti mengaku, pihaknya langsung menerjunkan personil untuk mendata berbagai macam kerusakan yang ditimbulkan karena kapal pesiar tersebut.

Tim terdiri dari wakil KKP sebanyak 6 orang, kantor pusat 4 orang, dari Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang 2 orang.

Berdasarkan informasi, Caledonian Sky berbobot 4.290 ton berlayar hingga perairan yang surut di Raja Ampat. Laju kapal ternyata menghancurkan terumbu karang warna warni seluas 1.600 meter persegi di lokasi penyelaman yang tersohor sebagai Crossover Reef tersebut.

"Tim kami sedang bekerja di Raja Ampat untuk mengumpulkan data semua koral (terumbu karang) yang kena kapal," ujar Brahmantya.

Dia mengaku belum bisa menjelaskan secara lebih lanjut status hal ini sebagai unsur kesengajaan. Demikian pula perihal luas terumbu karang yang rusak, status wilayah  dilarang untuk jalur pelayaran kapal pesiar atau tidak, serta nilai kerugian dari kejadian ini.

"Secara teknis kami harus tahu kapal itu bisa masuk bagaimana, bagaimana mengeluarkan demaging dan valuasinya seperti apa. Evaluasi koral yang rusak jenis apa, berapa luas sehingga begitu ditentukan kita tahu harus melakukan permintaan nilai berapa ke orang-orang yang harus bertanggungjawab karena koral kan butuh waktu bertahun-tahun," dia menegaskan.

Brahmantya bilang, KKP dan Kemenko Bidang Kemaritiman akan menggelar rakor untuk membahas permasalahan tersebut pada Rabu esok (15/3/2017).

"Rabu, kami rapat lagi untuk menentukan tindakan dari SOP yang dilakukan. Karena sekarang saya lagi mengumpulkan data, karena tim kami baru kembali hari ini. Rapat internal rabu pagi sebelum dengan Kemenko Kemaritiman," terangnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya