Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menggunakan momen pertemuan dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Merdeka untuk membahas lebih dalam kasus korupsi e-KTP. Fahri menilai, ada beberapa poin yang harus diketahui Jokowi dari kasus ini.
Fahri mengatakan, pembicaraan itu memang terjadi dalam kondisi informal. Dia menjelaskan ada conflict of interest antara Ketua KPK Agus Raharjo dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Advertisement
"Ketua KPK mantan (Kepala) Lembaga Pengkajian Barang dan Jasa (LKPP) ini datang dengan kecenderungan konsorsium yang kalah. Itu jelas sekali itu. Dalam keterangan yang disampaikan oleh para mantan pejabat di dalam kemendagri bahwa memang ada conflict of interest, gitu lho," jelas Fahri Hamzah di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/3/2017).
Karena itu, temuan BPK dengan KPK berbeda. Fahri menilai, kasus ini kembali dibuka ketika Agus menjabat sebagai Ketua KPK.
"Banyak yang presiden belum tahu, belum mendapatkan laporan rupanya. Jadi dia kaget juga dengan keterangan yang disampaikan," ujar Fahri.
Fahri Hamzah menambahkan, kasus ini sebenarnya sudah tiga kali diaudit oleh BPK dan tidak pernah ada masalah. Tapi, baru rezim Agus kasus ini tiba-tiba mencuat kembali lengkap dengan nama-nama besar yang juga turut terungkap dalam dakwaan.