Liputan6.com, Jakarta - Sidang kasus dugaan penistaan agama terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang digelar hari ini di Auditorium Kementan memasuki sidang ke-14 dengan agenda pembuktian.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Selasa ( 14/3/2017), Tim kuasa hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mendatangkan empat saksi untuk meringankan klien mereka.
Advertisement
Di antaranya adalah Mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Belitung, sopir keluarga, teman SD Ahok, dan seorang ahli pidana UGM.
Mantan Ketua Panwaslu menyampaikan kepada majelis hakim, isu SARA juga pernah terjadi saat terdakwa maju dalam Pilgub di Bangka Belitung.
"Isu SARA terjadi di Kabupaten Belitung pada saat Pak Basuki mengikuti pemilihan gubernur pada 2007," ungkap Mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Belitung, Juhri.
Juhri juga mengungkapkan penggunaan Isu SARA ini termasuk hukum pidana.
Sementara di luar lokasi persidangan, yaitu Gedung Kementan di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, para pendukung dan kontra Ahok tetap menggelar aksi.
Kedua kelompok dipisahkan kawat berduri oleh kepolisian yang menjaga ketat baik di dalam ruang sidang maupun diluar arena sidang.
Saksikan tayangan video Saksi Nyatakan Isu SARA Menimpa Ahok saat Pilgub Belitung selengkapnya.