Liputan6.com, Jakarta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) berharap pemerintah dapat mendorong tumbuhnya kemitraan swasta dengan investor global untuk mempercepat pembangunan kawasan industri di Indonesia.
Berdasarkan Laporan Global Investment Trends Monitor yang dirilis Badan PBB untuk Perdagangan dan Pembangunan (The United Nations Conference on Trade and Development/ UNCTAD), Indonesia termasuk dalam jajaran 10 besar negara yang menjadi tujuan investasi yakni peringkat 9 pada survei 2016.
Laporan juga menyebutkan sebanyak 8 persen, koresponden UNCTAD menjadikan Indonesia sebagai lokasi investasi paling prospektif. Sebelumnya, Indonesia menempati posisi peringkat 14 pada survei 2014.
Baca Juga
Advertisement
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Industri Johnny Darmawan mengharapkan pemerintah mendukung peningkatan jumlah kemitraan dengan swasta dan investor global.
Salah satunya dengan skema Public Private Partnership (PPP) untuk mempercepat pembangunan kawasan industri, baik yang masuk Program Pembangunan 14 Kawasan industri pemerintah, maupun pengembangan kawasan industri lainnya.
"Masih ada beberapa hal yang perlu perbaikan. Pemerintah bisa mencarikan solusi misalnya deregulasi dan debirokrasi untuk memudahkan investor global masuk atau BUMN yang ingin berinvestasi," ujar Johnny di Jakarta, Selasa (14/3/2017).
Dirjen Pengembangan Perwilayahan Industri, Kementerian Perindustrian, Imam Haryono pada seminar Pembangunan Infrastruktur Prioritas dan Kemudahan Investasi Dalam Pembangunan Kawasan Ekonomi sebelumnya mengatakan pengembangan kawasan industri prioritas, terutama di luar Jawa, yang menjadi program Kementerian Perindustrian memerlukan dukungan karena pengelola kawasan kesulitan menggaet anchor industry.
Tak salah bila keterlibatan investor global sangat penting mengingat kebutuhan dana pembangunan infrastruktur untuk pengembangan kawasan industri terbilang besar (capital intensive).
Selain itu, pemerintah juga membutuhkan dukungan pembiayaan dari sektor swasta karena Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tidak akan cukup membiayai seluruh proyek strategis dan pembangunan yang dicanangkan pemerintah.
"Dana APBN yang kita punya pasti kurang untuk membiayai proyek pembangunan, sehingga perlu menjadi perhatian agar bagaimana investor global masuk," tutur Johnny.
Gateway Investment
Johnny berharap pemerintah mendukung penuh apabila ada investor global yang mengusung visi sejalan dengan pemerintah dalam mengembangkan kawasan industri sekaligus membangun kota-kota industri baru yang mengintegrasikan pembangunan ekonomi dan sosial.
Kota-kota industri baru ini haruslah berwawasan lingkungan dan dikembangkan secara holistik dengan turut mempertimbangkan potensi lokal untuk pengembangan komersil, area residensial, konektivitas infrastruktur transportasi dan penerapan teknologi.
Ia menambahkan, investor yang akan menjadi mitra pemerintah juga diharapkan mampu menjadi pintu masuk investasi lain (gateway investment), misalnya dengan mendatangkan tenant dan investor lain dari perusahaan-perusahaan global untuk kawasan industri.
"Akan lebih baik bila investor tersebut mampu mengembangkan High-Tech Eco Industrial City untuk industri-industri bernilai tambah contohnya manufaktur industri high-tech, e-commerce, biotechnology, dan juga mampu membangun infrastruktur penghubung transportasi antara kawasan industri dan kawasan residensial." tuturnya.
Pemerintah perlu mendukung investor global yang mampu memberikan solusi untuk mendorong pertumbuhan industri dengan mengintegrasikan sumber daya global dan pembangunan ekonomi lokal bagi daerah yang menjadi pembangunan kota industri.
"Mereka bisa menjadi partner yang baik untuk mengembangkan kawasan industri terintegrasi," tegas Johnny.
Kriteris investor global tersebut telah sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang disampaikan dalam rapat terbatas Kabinet pada Selasa, 28 Februari 2017.
Presiden menekankan sejumlah arahan kepada jajarannya, bahwa dalam pembangunan kawasan industri juga harus mempersiapkan sejumlah sarana dan prasarana pendukung yang terintegrasi.
Hal ini guna menjadikan kawasan industri yang dikembangkan benar-benar berguna dan bermanfaat bagi masyarakat, UKM dan pelaku bisnis setempat.
Kemudian mampu membuka lebih luas peluang investasi industri di daerah-daerah, serta memfasilitasi knowledge and technology sharing yang akan mendorong perbaikan berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kompetensi potensi masyarakat dan UKM lokal, serta dalam penataan kawasan industri dan area perkotaan disekitarnya.