Liputan6.com, Jakarta - Mabes Polri membenarkan adanya pertemuan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dengan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Bachtiar Nasir.
Namun, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar menegaskan pertemuan itu sama sekali tidak membahas penghentian kasus dugaan pencucian uang Yayasan Keadilan untuk Semua.
Advertisement
Sebagaimana diketahui, kasus yang masih digarap Bareskrim Polri ini juga menyeret nama Bachtiar Nasir. "Bertemunya benar, tetapi berkaitan dengan diskusi, tutup kasus tidak ada. Jadi kalau pertemuan ada betul," ujar Boy di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (14/4/2017).
Adapun isi pertemuan itu, sambung Boy, lebih kepada membahas pandangan-pandangan antara Bachtiar Nasir dan Kapolri.
"Pandangan dalam kehidupan yang berbangsa dan bernegara, yang Pak Kapolri sampaikan kepada yang bersangkutan (UBN)," ucap Boy.
Menurut Boy, Kapolri menginginkan semua unsur ulama bisa ikut menjaga situasi yang harmoni, aman dan kondusif. Sehingga digelarlah pertemuan dengan Bachtiar Nasir sebagai salah satu ulama di Indonesia.
Mantan Kapolda Banten ini memastikan kasus dugaan pencucian uang tersebut masih tetap berjalan.
"Proses hukum di Bareskrim lain lagi, ada mekanisme hukum, ada hukum acaranya yang harus dipatuhi oleh penyidik kita dan tentu tidak bisa diintervensis seperti itu. Masih pendalaman, terkait penggunaan uang yang ditransfer ke mana, masih sebatas itu," tambah Boy.
Sebelumnya, beredar video yang menampilkan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Bachtiar Nasir yang mengatakan telah berdialog dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Dalam video itu, Bachtiar menyebut semua kasus yang menyeret nama-nama tokoh di GNPF telah ditutup.