Said Aqil: Masyarakat yang Tak Menyalatkan Jenazah Bukan Warga NU

Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj mengatakan, semua yang beragama Islam wajib hukumnya menyalatkan warga Islam yang wafat.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 14 Mar 2017, 23:03 WIB
Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj bicara soal Nenek Hindun

Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj menegaskan, masyarakat yang tidak menyalatkan jenazah Nenek Hindun bukanlah warga NU.

"Saya kira bukan warga NU itu (yang tidak menyalatkan). Warga NU bukan begitu," ujar Said saat ditemui di Kantor PBNU Jakarta Timur, Selasa (14/3/2017).

Dia mengatakan, semua yang beragama Islam wajib hukumnya menyalatkan warga Islam yang wafat.

"(Hukumnya) Fardu Kifayah namanya. Enggak ada masalah politik, kalau tidak dosa semua. Waktu pilpres, waktu pileg, waktu pilgub, pilbup, milih siapa ngga usah (dilihat), selama itu orang Islam harus disalatkan," tegas Said Aqil.

Pada kesempatan yang sama, Said Aqil juga mengungkapkan, telah memperintahkan kepada warga agar menurunkan spanduk yang isinya mengandung unsur provokatif.

"Saya sudah perintahkan, saya minta juga agar diturunkan. Akhirnya kan sudah diturankan (spanduk provokatif)," sambung dia.

Sebelumnya, Jenazah Nenek Hindun, 78 tahun, ditelantarkan oleh masyarakat sekitar. Pasalnya, sang nenek yang sudah tak bisa berjalan sejak lama itu memilih Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Djarot Saiful Hidayat saat Pilkada DKI putaran pertama.

Keluarga nenek Hindun sempat meminta agar jenazah sang nenek disalatkan di musalah, yang letaknya tak jauh dari rumah almarhumah. Namun, seorang ustaz di musala menolak dengan alasan tak ada orang, sehingga jenazah Nenek Hindun hanya disalatkan di rumah.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya