Liputan6.com, Jakarta Anggota Komis II DPR BUdiman Sudjatmiko buka suara terkait kasus korupsi mega proyek e-KTP, yang menyeret beberapa koleganya di Komisi II priode 2009-2014. Budiman sejak periode 2009-2014 dan 2014-2019 menjadi anggota Komisi II DPR.
Budiman mengaku, ia selalu ikut pembahasan proyek e-KTP antara Komisi II DPR dan pemerintah, dalam jenjang waktu 2011-2013. Namun dalam setiap rapat, Budiman mengaku tidak pernah melihat salah satu anggota DPR membagi-bagikan uang kepada anggota lainnya menyangkut e-KTP.
Advertisement
"Saya berani dikonfrontir dengan agen e-KTP, iya disebut agen karena dia yang katanya membagi-bagikan uang ke anggota Komisi II," kata Budiman di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2017).
Politikus PDI Perjuangan ini memastikan, tidak ada saweran yang dilakukan blak-blakan di Komisi II terkiat uang korupsi e-KTP. Namun, ia mengakui ada yang menginformasikan kepadanya, ada uang untuk setiap anggota Komisi II DPR.
"Saya pastikan tidak ada bagi-bagi uang di ruang Komisi II. Tapi memang ada pernah yang memberi tahu saya kalau itu soal e-KTP ada uang untuk setiap anggota, saya jawab ke orang itu saya tidak tertarik. Lalu sudah tak ada pembicaraan lagi," beber dia.
Budiman mengatakan, ia ingin dikronfontir dengam beberapa anggota Komisi II yang dikabarkan membagi-bagikan uang suap proyek e-KTP, bukan untuk menantang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ini bukan menantang KPK ya, justru saya ingin membantu KPK, jika dibutuhkan ingin menanyakan tentang apa. Selama ini kan saya tidak pernah dipanggil KPK soal kasus korupsi e-KTP," ucap Budiman.