Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mendapatkan laporan adanya salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak netral saat pilkada. Barang bukti mengenai hal tersebut sudah dibawa oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta.
"Saya enggak akan sebut nama, enggak sopan, kasihan. Ini perempuan yang sukanya main sosial media seperti di Instagram," ucap Sumarsono di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2017).
Advertisement
Kata Sumarsono, PNS perempuan ini diduga sering menjelek-jelekkan salah satu pasangan calon dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Jadi nanti di BAP dulu, mending kalau sudah dipecat baru diumumkan. Tapi etikanya sudah enggak benar dan golongan termasuk menengah," tutur dia.
Sumarsono mengatakan, Pemprov DKI Jakarta mengetahui adanya PNS yang tak netral dari aduan dari warga. Sumarsono pun menyiapkan sanksi terberat yaitu pemecatan dengan sebab penyebaran fitnah.
"Ini pelaku menggunakan foto resmi sehingga perlu diperjelas apa maksudnya. Dalam salah satu contoh postingan pelaku mengatakan Pemprov banyak korupsi dan orangnya enggak benar," papar Sumarsono.
Sementara, Kepala BKD DKI Jakarta Agus Suradika menyatakan pihaknya akan menanyakan secara langsung apa maksud PNS perempuan itu memasang gambar bernada fitnah tersebut.
"Nanti pelaku akan ditanya apa motif memasang gambar yang jelas menyebutkan angka paslon. Nantinya ini akan tergantung dari pemeriksaan, kalau dia menyadari itu dan tidak ada penyelasan akan dilakukan pemecatan," tegas Agus.