Tax Amnesty Jadi Tonggak Reformasi Perpajakan Indonesia

Animo masyarakat ikut tax amnesty adalah momentum paling penting kembalinya kepercayaan rakyat kepada negara.

oleh Septian Deny diperbarui 15 Mar 2017, 10:00 WIB
Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi memberikan paparan saat menggelar dialog perpajakan bersama pemuka-pemuka agama di Jakarta, Rabu (22/2). Dialog digelar menjelang berakhirnya periode terakhir tax amnesty pada 31 Maret 2017. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Program pengampunan pajak (tax amnesty) yang digulirkan pemerintah sejak tahun lalu akan berakhir pada Maret ini. Berakhirnya program ini bukan menjadi penghujung reformasi perpajakan melainkan justru diharapkan mampu membangkitkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan di Indonesia.

Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan, masalah tax amnesty bukan sekedar jumlah penerimaan negara yang berhasil didapatkan melalui program ini. Jauh lebih penting dari itu, tax amnesty menjadi awal dari reformasi perpajakan di Indonesia.

"Bagaimana pemerintah mereformasi perpajakan adalah lahirnya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai laboratorium pertama reformasi perpajakan di Indonesia," ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (14/3/2017).

Mengenai realisasi penerimaan pajak yang sering kali tidak tercapai seperti pada 2015 lalu, lanjut dia, rendahnya penerimaan pajak disebabkan oleh situasi ekonomi yang masih melambat dan belum memungkinkan untuk bangkit kembali.

Sementara situasi ekonomi saat ini, kata Misbakhun, merupakan momentum paling tepat untuk pembenahan dari segala sisi dengan melakukan evaluasi secara menyeluruh di sektor perpajakan.

"Animo masyarakat ikut tax amnesty adalah momentum paling penting kembalinya kepercayaan rakyat kepada negara, dan kepercayaan wajib pajak kepada negara," kata dia.

Misbakhun yakin jika masyarakat telah merasakan pentingnya pajak maka dengan sendirinya akan terbentuk kesadaran untuk mendukung penerimaan pajak demi kesejahteraan bersama. Oleh karena itu, dalam situasi apapun, telah menjadi kewajiban masyarakat untuk mendukung berjalannya penerimaan negara melalui pajak.

"Mari kita berikan dukungan sekecil apapun pajak yang kita bayarkan untuk mensejahterakan rakyat," tandas dia. (Dny/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya