Liputan6.com, Jakarta Masalah rumah tangga Ustaz Ahmad Alhabsyi dan Putri Aisah Aminah mulai terlihat. Sang ustaz dituding sudah berpoligami.
Pengacara Putri Aisah Aminah, Vidi Galenso Syarief menuturkan bahwa poligami tersebut dilakukan Ustaz Ahmad Alhabsyi sejak tujuh tahun lalu.
Baca Juga
Advertisement
"Masalahnya sudah dari tujuh tahun lalu. Problemnya baru belakangan ini," kata Vidi Galenso Syarief saat dihubungi, Selasa (14/3/2017).
Akibatnya, Putri Aisah Aminah merasa kecewa dengan keputusan Ustaz Ahmad Alhabsyi yang melakukan poligami tanpa sepengetahuannya. Alhasil, ibu tiga anak itu pun memutuskan untuk menggugat cerai ke pengadilan.
"Menurut Putri ini sudah yang terakhir. Artinya (masalah) sudah berkali-kali dan mulainya kan bukan tahun lalu. Akhirnya Putri melangkah ke hukum karena September lalu masalah belum selesai," ujar Vidi Galenso Syarief.
Proses mediasi pun kembali dilanjutkan pada 27 Maret 2017 mendatang. "Batas berpikirnya 27 Maret mendatang. Di situ harus ada keputusan mau bersama atau berpisah, dalam artian mediasinya berhasil atau gagal," tuturnya.
Sementara itu, kabar mengenai poligami sendiri sudah sempat ditanyakan pada Ustaz Ahmad Alhabsyi saat sidang perceraiannya dilangsungkan pada minggu lalu. Namun ia mengelak untuk menjawab pertanyaan ini.
"Nanti bisa diitanyakan ke pengacara saja yang masalah lainnya," tutur dia kala itu.
Ustaz Ahmad Alhabsyi digugat cerai sang istri, Putri Aisah Aminah ke Pengadilan Agama Jakarta Timur. Gugatan itu dilayangkan Putri sejak 31 Januari 2017 dengan nomor perkara 0478/Pdt.G/2017/PAJT. (Ras)