Liputan6.com, Jakarta Istri Ustaz Ahmad Alhabsyi, Putri Aisah Aminah, belum bisa menerima keputusan poligami sang suami. Putri mengaku bukannya tidak bisa menerima poligami. Hanya saja ia meminta Ustaz Ahmad Alhabsyi untuk menjalani poligami yang sesuai dengan perintah agama.
"Putri tidak menolak poligami, cuma kan harus ada syarat dan cara yang benar. Poligami harus bersikap adil, tapi bukan itu saja. Objeknya kan istri, jadi harus istrinya yang merasa adil," kata pengacara Putri, Vidi Galenso Syarief, saat dihubungi, Selasa (14/3/2017).
Baca Juga
Advertisement
Kabarnya, Ustaz Ahmad Alhabsyi menikah dengan salah seorang anggota jemaah pengajiannya. Hal itu pun tak dibantah oleh Vidi. "Kan, jemaahnya cewek ini. Masalahnya sudah dari tujuh tahun lalu dan problemnya baru belakangan ini," ucapnya.
Malah, Vidi menuturkan bahwa pihak keluarga Putri sudah mengenal istri kedua Ustaz Ahmad Alhabsyi sejak lama. Makanya Putri terkejut karena baru tahu dirinya telah dipoligami sejak tujuh tahun lalu.
"(Istri kedua) di luar keluarga, tapi kenal. Bukan saling kenal, tapi kenal karena pernah bertemu. Dan ini sudah tujuh tahun lalu, setelah poligami baru mereka kenal," ujar Vidi Galenso Syarief.
Ustaz Ahmad Alhabsyi digugat cerai sang istri, Putri Aisah Aminah, ke Pengadilan Agama Jakarta Timur. Gugatan itu dilayangkan Putri sejak 31 Januari 2017 dengan nomor perkara 0478/Pdt.G/2017/PAJT. (Ras)