Liputan6.com, Jakarta Pemerintah RI bakal segera melakukan pemanggilan dan gugatan terkait kasus kerusakan terumbu karang di perairan Raja Ampat. Terumbu karang itu rusak diduga akibat kandasnya kapal pesiar MV Caledonian Sky pada 4 Maret 2017.
NEWS FLASH: Pemerintah Tindak Tegas Kapal Pesiar yang Rusak Terumbu Karang
Pemerintah RI bakal segera melakukan pemanggilan dan gugatan terkait kasus kerusakan terumbu karang di perairan Raja Ampat.
diperbarui 15 Mar 2017, 15:51 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tiket Indonesia Masters 2025 Mulai Dijual Hari Ini, Berikut Daftar Harganya
Finalis Wirausaha Muda Mandiri 2024 Siap Uji Karya di Tahap Akhir
Saksikan Sinetron Naik Ranjang Episode Selasa 17 Desember 2024 Pukul 20.00 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Ciri-Ciri Negosiasi: Memahami Esensi Proses Tawar-Menawar
Jelang Libur Nataru, Garuda Indonesia dan Citilink Turunkan Harga Tiket Pesawat dan Tambah Jumlah Penerbangan
Apa Itu Narsis: Pengertian, Ciri-Ciri, dan Dampaknya
Mau Bikin Holding UMKM, Maman Abdurrahman Minta Tolong Erick Thohir
Camilan Ulat Bambu Kini Dijual Rp58,5 Ribu, Disebut Punya Rasa Seperti Kacang
Hapus Kredit Macet UMKM Bukan Perkara Mudah, Ini Kesulitannya
Tujuan Kimia Hijau: Menuju Pembangunan Berkelanjutan yang Ramah Lingkungan
Siap-Siap, Erick Thohir Mau Gabung INKA ke KAI
Kenali Tanda Orang Sulit Dipahami, Pahami Ciri Pola Pikir yang Kompleks dan Misterius