Liputan6.com, Jakarta - Petugas Panwaslu Jakarta Barat dan Satpol PP kembali menertibkan spanduk provokatif di kawasan Cengkareng Barat dan Duri Kosambi. Namun, penertiban sempat diwarnai protes keras dari seorang ketua pengurus RW 04 Cengkareng Barat.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Rabu (15/3/2017), menurutnya spanduk provokatif tersebut tidak mengandung unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Ia juga beralasan spanduk tersebut hanya ajakan memilih pemimpin muslim.
Advertisement
"Kalau ada protes akan kita beri pengertian bahwa ini dalam rangka keamanan dan kedamaian wilayah," kata Ketua Panwaslu Jakarta Barat Puadi.
Dalam Aturan KPU Tentang Kampanye memang tercantum larangan kampanye SARA serta menghasut dan menfitnah.
Meski demikian, petugas gagal menurunkan spanduk bertuliskan 'Tidak Mensholatkan Jenazah Pendukung dan Pembela Penista Agama' di salah satu masjid di wilayah Duri Kosambi. Menurut pengurus masjid, pemasangan spanduk tersebut merupakan hasil musyawarah warga sekitar.
Sejauh ini Panwaslu Kota Jakarta Barat mengaku sudah menyita 54 spanduk provokatif. Rencananya pencopotan akan dilakukan terus hingga wilayah Jakarta Barat bersih dari spanduk provokatif.
Saksikan penurunan spanduk provokatif di Jakarta Barat selengkapnya berikut ini.