Liputan6.com, Jakarta Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkap pihaknya tengah mengusut kasus baru dengan nilai korupsi yang lebih besar dari kasus e-KTP. Dia mengatakan nilai kerugian akibat kasus tersebut lebih besar dari perkara suap pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik, atau e-KTP pada 2011-2012.
NEWS FLASH: KPK Tengah Mengusut Kasus yang Lebih Besar dari e-KTP
etua KPK Agus Rahardjo mengungkap pihaknya tengah mengusut kasus baru dengan nilai korupsi yang lebih besar dari kasus e-KTP.
diperbarui 15 Mar 2017, 20:43 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Sriwijaya FC Nunggak Gaji Pemain, Suporter Protes
Pramono Anung Ungkap Program 100 Hari Kerjanya Jika Sudah Dilantik Jadi Gubernur
Kota Tangerang Tetapkan Status Darurat Bencana Hidrometeorologi, Langkah Mitigasi Puncak Musim Hujan
6 Provinsi Belum Tetapkan UMP 2025, Mana Saja?
Kisah Sholawat Wahidah Bikin Bom Belanda jadi Butiran Kacang Hijau, Karomah Kiai Ma'ruf Kediri
Berkat Inovasi Cerdasnya, Chatbot BRI Sabrina Terima Anugerah Khusus di Ajang ICAII 2024
VIDEO: Presiden Korsel mengatakan Darurat Militer adalah Tindakan Pemerintahan
Ustaz Adi Hidayat Klarifikasi Isu Gantikan Miftah Maulana Jadi Utusan Khusus Presiden Prabowo
7 Potret Dhena Devanka Rawat Anak Sakit Habiskan Rp 116 Juta, Soroti Eks Suami
Gelas Ukur Fungsi, Jenis-Jenis, dan Cara Menggunakan yang Tepat
Contoh Tujuan Penelitian, Panduan Lengkap untuk Peneliti Pemula
Tujuan Masuk PMR, Manfaat, dan Alasan Bergabungnya yang Menarik Disimak