Liputan6.com, Jakarta - Chairuman Harahap merupakan satu dari delapan orang yang akan dimintai kesaksiannya di sidang e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, hari ini.
Sebelum menjalani sidang, Chairuman sempat diadang terlebih dahulu oleh awak media untuk dimintai keterangan. Politikus Partai Golkar ini menolak isi dakwaan terhadap Irman dan Sugiharto.
Advertisement
Pada sidang e-KTP pekan lalu, Chairuman disebut menerima aliran dana sebesar US$ 584 ribu dan Rp 26 miliar.
"Ah enggak-lah. Enggak ada begitu (terima uang)," ujar Chairuman sebelum sidang e-KTP, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (16/3/2017).
Chairuman juga menolak partainya terlibat dalam pengadaan proyek yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun ini. Namun, saat diminta untuk membuktikan, Chairuman malah memperlihatkan ketidakpercayaan diri.
"Saya enggak tahu (bisa membuktikan atau tidak)," kata Chairuman.
Pada sidang e-KTP hari ini, KPK akan menghadirkan delapan saksi dari unsur Kemendagri, DPR, Kemenkeu dan Swasta. Mereka adalah Gamawan Fauzi, Diah Angraeni, Elvius Dailami, Rasyid Saleh, Winata Cahyadi, Chaeruman Harahap, Agus Martowardojo, Yuswandi Tumenggung.
"Kami akan gali terlebih dahulu aspek penganggaran," kata juru bicara KPK Febri Diansyah.