Liputan6.com, Jakarta Meski sudah mesra lagi, namun belum ada tanda-tanda rujuk dari Aming dan Evelyn Nada Anjani. Hingga saat ini proses hukum keduanya masih berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Pada 23 Maret 2017 mendatang, Aming-Evelyn akan menjalani sidang cerai perdana dengan agenda mediasi.
Baca Juga
Advertisement
"Selama dari pihak Aming belum ada cabut permohonan cerai, kami tetap jalani prosedur," kata pengacara Evelyn, Henry Indraguna, saat dihubungi, Rabu (15/3/2017).
Henry pun menawarkan beberapa pilihan kepada Aming. Dua pilihan pertama sesuai harapan Evelyn, sedangkan pilihan ketiga menjadi jalan terakhir yang akan dihadapinya.
"Aming bisa melakukan pilihan. Yang pertama, Aming cabut permohonan cerai, baik sebelum sidang atau mediasi. Lalu yang kedua terjadi perceraian baik-baik, tapi karena sifatnya talak satu kami berharap bisa kembali suatu saat nanti," ujar Henry Indraguna.
"Dan yang ketiga, tetap sidang. Pihak Aming mau bercerai, pihak Evelyn tidak mau, jadi kami perang. Tapi pilihan ketiga ini kan sudah enggak mungkin, karena sudah cair ada pertemuan kemarin. Jadi tinggal dua pilihan," ia menjelaskan.
Ia pun mengimbau supaya Aming segera mencabut permohonan cerai tersebut di pengadilan. "Kami berharap sebelum sidang digelar Aming cabut laporannya. Kalau benar cinta, tolong cabut," tuturnya.