Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional atau BNN, Budi Waseso memimpin langsung pemusnahan puluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi. Pria yang akrab disapa Buwas ini mengatakan barang bukti ini merupakan hasil dari tiga kasus yang diungkap pada periode Februari hingga Maret 2017.
"Februari kemarin dalam waktu sebulan, kita berhasil sita sabu lebih dari 80 kg sabu, dengan jumlah ekstasi 3.687 butir, ini diungkap dari tiga kasus berbeda, dan hari ini kita musnahkan semua," kata Budi di Kantor BNN, Jakarta Timur, Kamis (16/3/2017).
Advertisement
Budi menyebutkan tiga kasus tersebut yaitu pertama, pada 2 Februari 2017 di Palu, Sulawesi Selatan, dengan tersangka MA (24). Barang bukti 15 bungkus sabu 851 gram, disimpan dalam kaus. Kasus kedua, 19 Februari, BNN di Medan menangkap 2 tersangka, ABS (28) tewas dan BEP (37), barang bukti disita 32 kg sabu.
"Ini (kasus kedua) jaringan Malaysia," jelas dia.
Kasus ketiga terjadi pada 1 Maret 2017, BNN mengamankan MUL (33) dan RIZ (36) tewas, dengan barang bukti 39 kg sabu di Binjai, Sumatera Utara.
"Dari pengembangan kasus ketiga, BNN mengamankan juga SY (45) dan AM (32) di rumah HAB (anggota TNI) bersama ZAK(25) di rumah ini ditemukan 12,72 gram sabu, 3.702 butir ekstasi dan 454 butir happy five," terang Budi.
Terkait adanya anggota TNI yang diduga terlibat peredaran narkoba ini, Budi menyatakan akan ada pengusutan khusus oleh pihak terkait. Pasalnya, lanjut dia, kasus tersebut masuk ke ranah yang berbeda dari BNN, sehingga pembuktiannya akan dikakukan sendiri oleh TNI.
"Karena ini kewenangan mereka, jadi yang buktikan," tandas Buwas.