Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso menyatakan, permen dot negatif dari bahan yang mengandung narkotika. Peredaran permen tersebut sebelumnya dikhawatirkan karena diduga mengandung narkoba.
"Permen dot kami nyatakan negatif, clear dari bahan kimia narkotika. Ini sudah dibuktikan tiga instansi, BNN, Polisi dan Laboratorium POM," kata Budi Waseso di Kantor BNN, Jakarta Timur, Kamis (16/3/2017).
Advertisement
Meski demikian, pria karib disapa Buwas ini mengimbau untuk terus berhati-hati lantaran masih ada potensi untuk masuknya peredaran narkoba menggunakan permen tersebut.
"Tapi harus masih juga diwaspadai, karena biasanya saat sudah dinyatakan clear, malah bisa dimanfaatkan oleh oknum narkoba, ini serius kita," tegas dia.
Buwas mengatakan, adanya efek pada anak kecil yang merasakan pusing saat mengonsumsi permen ini, bukan karena narkoba. Melainkan, kondisi pemakainya yang sedang tidak sehat.
"Itu anak kecilnya lagi sakit dia, sudah dicek dari dinas kesehatan sana (kondisinya)," tutur Buwas.
Sebelumnya, produk permen yang diduga mengandung narkoba beredar di Surabaya, Jawa Timur. Permen dengan kemasan berwarna warni tersebut banyak dijual di toko maupun pedagang asongan di sekolah-sekolah dasar.
Setelah ramai menjadi perbincangan di dunia maya, dua hari terakhir Pemerintah Kota Surabaya langsung melakukan razia. Razia dilakukan Satpol PP, Linmas serta pihak kecamatan yang didampingi petugas Polri dan TNI. Foto permen dot ini sempat viral dan dibumbui tulisan 'mengandung narkoba'.