NEWS FLASH: Mantan Mendagri Gamawan Fauzi Jadi Saksi Sidang e-KTP

Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menjadi saksi dalam sidang korupsi e-KTP atau KTP Elektronik

oleh Wali Yadien diperbarui 16 Mar 2017, 15:07 WIB

Liputan6.com, Jakarta Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menjadi saksi dalam sidang korupsi e-KTP atau KTP Elektronik. Gamawan tegas membantah dirinya menerima fulus dari proyek jumbo hampir mencapai Rp 6 miliar.

Dalam dakwaan sebelumnya, Gamawan disebut-sebut menerima USD 4,5 juta dan Rp 50 juta dari proyek dengan kerugian negara sebesar Rp 2,3 triliun.

Demi meyakinkan majelis hakim, Mantan Mendagri ini berani bersumpah dengan nama Tuhan dan siap dikutuk jika menerima uang dari proyek yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya