Liputan6.com, Surabaya - Setelah diperiksa tim penyidik Polrestabes Surabaya sekitar lima jam, Sigit Setiawan (34), danru (komandan regu) sekuriti Lotte Mart ditetapkan sebagai tersangka penyebaran video siswa SMA mesum di ruang ganti sebuah mal.
Ia langsung dijebloskan ke tahanan Polrestabes Surabaya dengan jempol diborgol. Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga menuturkan Sigit bakal ditahan selama 20 hari ke depan.
"Kami sudah memeriksa tersangka penyebar video tersebut karena sesuai panggilan tim penyidik, dia datang. Artinya kooperatif. Penahanan akan kami lakukan hingga 20 hari ke depan," tutur Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Shilitonga, Kamis, 16 Maret 2017.
Saat ini, tim penyidik Polrestabes Surabaya masih belum menetapkan tersangka lainnya karena masih mengembangkan penyidikan dengan memeriksa 11 saksi lainnya.
Baca Juga
Advertisement
"Kami terus mendalami, kemungkinan ada tersangka lain pada minggu depan. Kami masih menungu satu alat bukti lagi, termasuk menunggu hasil uji Labfor," kata Shinto.
Dalam penyidikan itu, polisi menyita beberapa barang bukti, termasuk 32 ponsel milik sekuriti dan karyawan Lotte Mart. Shinto menyebut Sigitlah yang menggerebek pasangan siswa SMA yang kedapatan mesum di ruang ganti dengan menarik paksa mereka.
"Serta, melarang mereka mengenakan celana saat digelandang ke ruangan sekuriti yang berjarak sekitar 100 meter. Tersangka juga merupakan orang yang menyebarkan video penggerebekan ke grup WA (WhatsApp)," kata Shinto.
Tim penyidik menjerat tersangka Sigit dengan Pasal 35 dan Pasal 37 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi. Tersangka juga dijerat Pasal 52 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).