Jokowi Resmikan Pos Lintas Batas Negara Aruk Hari Ini

Presiden Jokowi juga akan menyerahkan KIP, KIS, dan program lainnya ke masyarakat.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 17 Mar 2017, 09:33 WIB
Presiden Jokowi

Liputan6.com, Pontianak - Presiden Jokowi akan meresmikan Kawasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Aruk yang terletak di Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas pada hari kedua berada di Provinsi Kalimantan Barat, Jumat (17/3/2017).

Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana bertolak ke Kabupaten Sambas menggunakan Helikopter Super Puma TNI AU dari Bandara Internasional Supadio, Kabupaten Kubu Raya, pada pagi hari.

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima dari Biro Pers Kepresidenan, setelah meresmikan PLBN Aruk, Jokowi akan menyerahkan Kartu Indonesia Pintar (KIP), Pemberian Makanan Tambahan (PMT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) di lokasi yang letaknya berdekatan dengan PLBN Aruk.

Siang harinya, setelah menunaikan ibadah salat Jumat, Jokowi akan melanjutkan perjalanan menuju Kota Singkawang dengan menggunakan Helikopter Super Puma TNI AU.

Di Singkawang, Jokowi dan Iriana serta rombongan direncanakan untuk bermalam sebelum melanjutkan kunjungan kerja esok harinya.

Turut menyertai Presiden Jokowi dan Iriana dalam penerbangan menuju Kabupaten Sambas adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Kesehatan Nila Moeloek, dan Gubernur Kalimantan Barat Cornelis.

Sementara itu, saat meresmikan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Nanga Badau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat pada Kamis 16 Maret 2017, Jokowi menekankan tak ada toleransi bagi penyelundupan apapun.

"Yang namanya barang penyeludupan semuanya harus setop, tidak ada lagi, semuanya harus resmi. Jadi jelas berapa pemasukan untuk negara, rakyat bisa menikmati dari hasil perdagangan tadi," ujar Jokowi.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya