Gugatan Reklamasi Dimenangkan Nelayan, Ini Kata Jubir Ahok-Djarot

Reklamasi teluk Jakarta menjadi satu-satunya jalan menghindari tiga bencana.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 17 Mar 2017, 14:25 WIB
Reklamasi Teluk Jakarta

Liputan6.com, Jakarta - PTUN Jakarta Timur memutuskan mencabut izin reklamasi teluk Jakarta di Pulau F, I, dan K. Juru bicara bidang lingkungan hidup Basuki Tjahaja Purnama - Djarot Saiful Hidayat atau Ahok-Djarot, Emmy Hafil menghormati keputusan tersebut.

Hanya saja, ia mengaku, pihaknya harus membeberkan akan pentingnya reklamasi di teluk Jakarta.

"Kalau dibiarkan pantai utara tak layak huni karena pencemaran teluk Jakarta tinggi sejak lama. Bahkan 1982, Walhi pernah mengangkat pencemaran karena merkuri," ujar Emmy di Rumah Pemenangan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/3/2017).

Untuk menyelamatkan utara Jakarta, ia mengatakan, satu-satunya jalan adalah reklamasi. Sebab pantai utara mengalami abrasi 1,5 meter.

Hal tersebut, ia menjelaskan, dapat menyebabkan adanya ancaman tiga bencana di antaranya banjir air bah. Reklamasi teluk Jakarta, ia mengklaim, menjadi satu-satunya jalan menghindari bencana tersebut.

"Saat ini enggak ada (solusi lain) opsinya pantai utara ditinggalkan, tanah sudah di bawah 1,5 meter. Penduduk pantura terancam tiga bencana air rob, bencana banjir, pencemaran air beracun. Reklamasi ini buat pemukiman baru untuk terhindar dari bencana itu semua," jelas Emmy.

Rusun Muara Angke

Ia menjelaskan, Ahok-Djarot akan membuat kawasan pemukiman baru untuk para nelayan yakni kawasan nelayan Muara Angke. Di sana, para nelayan akan diizinkan menyewa rusun.

"Reklamasi diperlukan agar ada dana untuk menata kampung nelayan Muara Angke, Kamal Muara. Pak Basuki mengingkan ada kampung nelayan yang layak huni serta menjadi pusat perikanan modern terbesar di Asia Tenggara," ucap dia.

Emmy menegaskan, adanya reklamasi bukan hanya untuk kalangan atas melainkan untuk semua kalangan. Nantinya kampung dan rusun nelayan tidak berada di Muara Angke melainkan juga di tiap pulau reklamasi.

"Reklamasi teluk Jakarta diperlukan untuk mengoreksi kesalahan yang lalu, di mana nelayan digusur untuk pembangunan Ancol dan perumahan mewah. Di bawah Gubernur Basuki, reklamasi adalah untuk warga DKl dari semua kelas," tegas dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya