Liputan6.com, Jakarta Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bogor menemukan ikan asin mengandung formalin dari pedagang di sejumlah pasar tradisional di Bogor. Pada sidak Kamis 16 Maret 2017, petugas juga menemukan terasi curah yang positif menggunakan pewarna Rhodamin B. Itu adalah zat pewarna sintetis yang khusus digunakan untuk produk tekstil, kertas dan plastik.
NEWS FLASH: Ikan Asin dan Terasi Berbahaya Dijual Bebas di Bogor
Zat-zat berbahaya itu diketahui setelah petugas menguji sampel makanan menggunakan rapid test.
diperbarui 17 Mar 2017, 14:14 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Wincos Boyong Produk Unggulan ke IIMS 2025
Menteri LH Minta Hotel dan Restoran Kelola Sampah Gunakan Sistem IWM
DeepSeek Memicu Lonjakan Saham China, Dana Asing Kembali Mengalir
Jangan Asal Investasi, Ini 5 Kesalahan Pemula yang Wajib Dihindari
Bursa Kripto Hong Kong Raih Investasi USD 30 Juta dari Modal Ventura China
Pesona Pegunungan Meratus di Kalimantan, Pertemuan Lempeng yang Kaya Keanekaragaman Hayati
17 Februari 2016: Ledakan Bom Mobil di Jantung Ibu Kota Turki Targetkan Anggota Militer, 28 Orang Tewas
3 Resep Praktis Sayur Daun Kelor, Kreasi dengan Jagung hingga Wortel
Jadwal SIM Keliling di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung 17-23 Februari 2025
Komplotan Spesialis Barang Elektronik Rampok 150 Laptop dan 90 Hp
Hasil Liga Inggris: Posisi Manchester United Melorot Usai Dikalahkan Tottenham Hotspur
Kisah Lucu Sopir UAH saat Disemprit Polisi, Padahal Mau Khutbah