Liputan6.com, Jakarta Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta membatalkan izin reklamasi tiga pulau di Teluk Jakarta. Putusan ini disambut gembira para nelayan Teluk Jakarta yang mengajukan gugatan.
Sementara itu, Forum Rektor Indonesia mendatangi KPK sebagai bentuk dukungan bagi KPK dalam kasus pengungkapan kasus E-KTP dan menolak adanya rencana revisi undang undang KPK.
Advertisement
Saksikan tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.