Liputan6.com, Medan - Candaan bawa bom saat hendak menggunakan pesawat terbang benar-benar harus dihindarkan. Hanya karena soal candaan ini, perjalanan Anda benar-benar menjadi bermasalah.
Seperti yang terjadi di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Akibat bercanda membawa bom yang diletakkan di dalam tasnya, seorang calon penumpang maskapai penerbangan Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA-7112 rute Kualanamu-Sabang diamankan petugas.
Baca Juga
Advertisement
Manager Hukum dan Humas PT Angkasa Pura II Cabang Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto mengatakan, penumpang tersebut bernama Albertus Agung. Pria 32 tahun itu diamankan karena mengaku membawa bom di dalam tas ransel berwarna hitam yang dibawanya ketika berada di dalam pesawat.
"Karena merupakan ancaman yang serius, awak pesawat melaporkan hal itu kepada petugas keamanan bandara. Yang bersangkutan langsung diturunkan beserta barang bawaannya," kata Wisnu, Jumat, 17 Maret 2017.
Tidak hanya merugilan Albertus, candaan bomnya itu juga berdampak kepada penumpang lain. Sebab, jadwal penerbangan pesawat tersebut terpaksa tertunda hingga satu jam lamanya, karena pihak keamanan bandara melakukan pemeriksaan menyeluruh di dalam pesawat tersebut.
Akibat perbuatannya, Albertus diserahkan ke pihak Otoritas Bandara Wilayah II untuk penyelidikan lebih lanjut. Tidak hanya itu, pria berbadan gemuk itu terpaksa gagal terbang ke Sabang gara-gara candaan bomnya itu.
"Tidak jadi dia diberangkatkan ke Sabang gara-gara candaan yang masuk kategori bahaya itu," ujar Wisnu.