Liputan6.com, Jakarta - Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat melakukan pengembangan kasus peredaran narkoba asal Tiongkok yang terungkap pada Juli 2016. Hasilnya, pada Maret 2017 ini, aparat kepolisian kembali menangkap lima orang tersangka. Satu di antaranya tewas ditembak karena melawan saat dibekuk.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pelaku berinisial FH (25) melawan dengan airsoft gun di Pademangan, Jakarta Utara. Petugas terpaksa melepaskan timah panas dan mengakhiri hidup yang bersangkutan.
Advertisement
"Jadi Juli 2016 lalu Satresnarkoba Jakarta Barat menangkap pelaku narkoba dari Taiwan berinisial C yang kebetulan melawan dan kita lakukan tindakan tegas," ujar Argo saat rilis narkoba di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Sabtu (18/3/2017).
Dalam pengembangan yang dilakukan, polisi menangkap seorang tersangka berinisial FH di Pademangan. Karena melawan saat ditangkap, polisi terpaksa menembak FH.
"Saat kita lakukan penangkapan di jalan, dia melakukan perlawanan dan mempunyai senjata api. Akhirnya Satresnarkoba Polres Jakarta Barat melakukan tindakan terukur," lanjut dia.
Dalam penelusuran para tersangka, polisi mendapati bahwa peredaran narkoba di Indonesia yang berasal dari dari Taiwan itu berubah rute. Biasanya dari Cina langsung ke Jakarta, namun ada pengubahan modus menjadi melewati Pontianak lebih dahulu, sebelum disebar ke sejumlah kota termasuk Jakarta.
"Kemarin ada barang mau masuk lewat Pontianak ke Semarang dan pakai kereta ke Jakarta. Sampai di Gambir kita tangkap pelaku inisial AS pada Kamis 16 Maret 2017," jelas Argo.
Dari tersangka AS (32), pengembangan lebih lanjut membawa penyidik ke lokasi wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur. Di sana, pada Jumat 17 Maret 2017 kemarin, tiga tersangka berinisial IS (30), SP (35), dan FA (28) pun diringkus.
"Dua tersangka IS dan SP ini kita tangkap di Museum Air Tawar TMII. Dikembangkan lagi akhirnya mendapat satu tersangka di Taman Burung TMII, yang tersangka FA," beber dia.
Dari penangkapan ketiganya, sampailah kepada FH yang pada akhirnya tewas lantaran melawan petugas di Pademangan, Jakarta Utara. Kini jasad yang bersangkutan masih berada di RS Polri Kramatjati untuk prosedur lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang diamankan petugas, ada sebanyak 3 kilogram narkotika jenis sabu, 245 butir pil ektasi, 1 pucuk senjata air softgun, dan 6 buah handphone.
"Rencananya ini diedarkan di Jabodetabek," Argo menandaskan.