Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur nonaktif DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, pihak Blok M Square bisa diberi sanksi jika terbukti lalai karena lift jatuh.
Djarot menilai, manajemen Blok M Square harus diaudit kembali selepas peristiwa lift jatuh Jumat siang. Seharusnya, kata dia, semua fasilitas umum termasuk lift harus dipastikan berfungsi dengan baik.
Advertisement
"Ini pemda bisa kasih sanksi kalau terbukti dia lalai, karena lift itu ada pemeriksaan berkalanya," kata Djarot di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (18/3/2017).
Pemerintah, kata dia, harus memastikan pemilik gedung memeriksa secara berkala semua fasilitas sehingga tidak menimbulkan masalah bagi masyarakat.
Penyelidikan, kata Djarot, juga perlu dilakukan dengan benar. Bisa saja, lift itu melebihi kapasitas sehingga tak mampu menahan beban.
Makanya kita harus lihat dulu seperti apa kronologinya," pungkas Djarot.