Liputan6.com, Medan - Pelarian predator seksual terhadap 17 anak di Desa Janji Manaon, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, berakhir. Pelaku berinisial SBH ini diringkus petugas Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tapsel di Kota Medan.
Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Jama K Purba mengatakan, terduga predator seksual anak itu ditangkap di kawasan Jalan Denai, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.
"Iya benar, ditangkap di Medan," ucap dia, Minggu, 19 Maret 2017.
Ia menjelaskan, proses penangkapan terhadap pelaku tersebut berawal dari laporan yang diterima pihaknya. Mendapat informasi tersebut, polisi langsung terjun ke Kota Medan guna mencari kebenaran tersebut.
Petugas menemui jejak pelaku berusia 35 tahun itu di Jalan Denai, Kelurahan Tegal Sari Mandala III. Namun saat itu petugas tidak mau gegabah dan langsung mengamankan pelaku yang sudah jadi target operasi.
Baca Juga
Advertisement
Proses pendalaman untuk menangkap pelaku butuh waktu tiga hari bagi polisi. Tepat pada Sabtu, 18 Maret 2017, pelaku diringkus tepat di tepi Jalan Denai. Ia kemudian ke Mapolres Tapsel dari Kota Medan untuk dilakukan pemeriksaan.
"Sudah diamankan, besok kita rilis," sebut Jama.
Sebelumnya, SBH yang diduga jadi predator seksual anak diburu pihak kepolisian dan warga Desa Janji Manaon, Kecamatan Batang Angkola, Tapsel. Hal itu tak lepas dari laporan atas tindakan asusila yang dilakukannya terhadap 17 bocah laki-laki.
Salah satu orangtua korban asusila, NH mengatakan, SBH diketahui telah kabur pada Kamis, 2 Maret 2017. Saat itu NH bersama warga lainnya mencoba menemui pria yang diketahui pengangguran tersebut ke rumahnya. Sesampainya warga di rumah SBH, diketahui pelaku sudah tidak ada di rumahnya.
"Rumahnya tidak jauh dari rumah saya. Sebelumnya sudah kami jumpai dia (pelaku), kami bilang jangan kabur dan diselesaikan baik-baik, tapi Kamis kemarin dia sudah tidak ada di rumahnya," kata NH, Rabu, 8 Maret 2017.
Warga Temui Keluarga Pelaku
NH menyebut, setelah mengetahui SBH kabur, warga langsung bermusyawarah. Kemudian warga menemui keluarga SBH, mereka meminta pihak keluarga memberitahu ke mana SBH kabur. Para warga sebelumnya sepakat tidak akan mengusir si predator seksual dari kampung tersebut.
"Kita sudah sepakat. Pak Kades juga bilang ke dia untuk menghadapi persoalan ini. Tapi kami rasa dia takut masuk penjara, makanya dia kabur. Keluarganya juga tidak tahu dia kabur ke mana. Kalau begini kami minta pihak polisi menangkapnya dan dihukum," sebut pria 40 tahun itu.
Disinggung mengenai keseharian SBH di lingkungannya, NH tidak pernah sedikit pun menaruh curiga. Bahkan, NH sempat merasa jika SBH yang masih berstatus lajang tua alias belum menikah tersebut sangat dekat, penyayang. dan suka bermain dengan anak-anak di lingkungan tempat tinggalnya.
"Pas anak saya (R usia 5 tahun) bilang digituin sama si SBH, saya sempat terkejut dan mencoba tanya baik-baik. Enggak pernah tampak gayanya yang aneh-aneh, heran juga. Saat kami sama Pak Kades jumpai dia, ngaku dia lakukan perbuatannya," ucap dia.
Mendengar pengakuan SBH yang telah melakukan tindakan asusila kepada R di salah satu gubuk, warga merasa cemas. Para warga yang mendengar langsung menanyakan kepada para anaknya hingga akhirnya diketahui sang predator seksual itu telah melakukan perbuatan kejinya tersebut kepada 17 anak.
"Kami langsung melaporkannya ke Polsek Batang Angkola, kemudian kami disarankan melapor ke Polres Tapsel karena di Polsek Batang Angkola tidak memiliki Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA)," ujar dia.